BEKASI, KOMPAS.com- Setelah pada Senin (3/2/2020) kemarin sidang putusan Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkoba ditunda, hari ini, Rabu (5/2/2020) sidang tersebut justru batal digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Kuasa hukumnya, Andi Putra mengatakan, setelah menanyakan pada pihak pengadilan bahwa Rio Reifan tak punya jadwal sidang hari ini.
“Jadi Rio Reifan enggak ada jadwal sidang hari ini meskipun memang kemarin dibilang sidang putusan Rabu,” ucap Andi Putra.
Sayang pihak kuasa hukum tak mengetahui alasan sidang tersebut bata
Andi menyebut sidang akan digelar pada pekan depan dengan agenda putusan.
“Saya kurang tahu (batal), lagi pula kita bisa sidang kalau Mas Rionya ada. Ini kan tidak ada tidak dibawa, kalau pun sidang ya ditunda lagi. Jadi saya pastikan mas Rio tidak ada di tahanan (pengadilan),” ucapnya lagi.
"Kemungkinan sidang digelar Senin atau Rabu pekan depan. Saya belum bisa pastikan karena belum ada info dari Jaksa,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, artis peran Rio Reifan ditangkap untuk ketiga kalinya untuk kasus narkoba.
Rio Reifan saat itu ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankam sabu seberat 0,0129 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.