Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Otopsi, Pemakaman Lina Ibunda Rizky Febian Dipindah ke Ujung Berung

Kompas.com - 09/01/2020, 13:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik dari mendiang Lina Jubaedah, Yani, mengatakan, setelah otopsi selesai, jenazah Lina akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog, Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.

"Di makam Ujung Berung," singkat Yani seperti dilansir Kompas.com dari tayangan YouTube beepdo, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Hasil Otopsi Ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah, Akan Diumumkan 2 Minggu Lagi

Untuk diketahui, saat ini Tim Inafis dan penyidik Polrestabes Bandung telah melakukan pembongkaran makam Lina Zubaedah untuk dilakukan otopsi.

Proses otopsi jenazah langsung di makam Lina.

Pembongkaran makam jenazah Lina dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Sampai saat ini otopsi masih berjalan disaksikan langsung oleh suami sah mendiang Lina, Teddy, dan anak laki-lakinya, Rizky Febian.

Baca juga: Sule: Kami Tidak Cari Masalah, Hanya Ingin Tahu Penyebab Meninggalnya Lina

Ia mengaku pemindahan makam jenazah sudah dipersiapkan semuanya.

Adik kedua dari keluarga Lina itu berharap proses pemindahan jenazah berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan.

Atas kepergian kakaknya tersebut, Yani mengaku masih diselimuti rasa sedih.

Baca juga: Rizky Febian hingga Teddy Hadiri Otopsi Lina Jubaedah

"Sedih, hancur, campur aduk dari keluarga," ucapnya.

Yani mengakui bahwa ia sudah lama tidak bertemu mendiang Lina lantaran kesibukan masing-masing.

"Saya sudah lama banget enggak ketemunya, jarang ketemu. (Punya) masing-masing kesibukan," ungkapnya.

Baca juga: Pihak Teddy Sebut Tak Temukan Kejanggalan pada Jenazah Lina Jubaedah

Diberitakan sebelumnya, Rizky melaporkan adanya kejanggalan pada kematian sang ibundanya tersebut ke Polrestabes Bandung pada 6 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, Rizky menilai kematian Lina tidak wajar lantaran terdapat luka lebam pada jenazah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Rabu (8/1/2020), polisi sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina.

Dalam olah TKP selama dua jam, polisi mengamankan CPU komputer dan decoder rekaman CCTV di rumah Lina.

Seperti diketahui, Lina meninggal pada 4 Januari 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com