Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Febian Lapor Polisi atas Kematian Ibunya, Ini Kata Mantan Kuasa Hukum Lina

Kompas.com - 07/01/2020, 16:16 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian sang ibunda, Lina Zubaedah, di Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020) kemarin.

Mantan kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, angkat bicara mengenai laporan Rizky Febian.

Dia mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Akan tetapi, belum ada permintaan pihak Rizky Febian untuk pendampingan hukum.

Baca juga: Anggap Kematian Lina Janggal, Rizky Febian Lapor Polisi

“Saya sih dapat informasinya begitu (Rizky lapor polisi), katanya Rizky Febian dapat laporan. Nah, cuma kan kami dalam posisi ini belum diminta sama keluarga untuk melakukan pendampingan,” ucap Abdurrahman saat dihubungi pada Selasa (7/1/2020).

“Kami kan hanya untuk menangani kasus Bu Lina saja. Beliau almarhum sudah terputus lah hubungan hukumnya,” sambungnya.

Meski demikian, kata Abdurrahman, adik kandung Lina sudah berkonsultasi dengannya. Abdurrahaman juga menyebut dari pihak keluarga akan mengajukan wacana untuk diautopsi.

Baca juga: Rizky Febian Lapor Polisi Terkait Kematian Ibunya, Sule Angkat Bicara

“Kalau adik kandungnya (Lina) Eneng sama suaminya memang hari Minggu kemarin ke rumah hanya sebatas ngobrol dan konsultasi aja,” ujarnya.

“Keluarga memang mendengar mau mengajukan autopsi,” ucapnya lagi.

Sebagaimana diketahui, Lina Zubaedah meninggal pada Sabtu (4/1/2020) di Bandung. Penyebab meninggalnya Lina lantaran penyakit asam lambung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com