JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani diprediksi menghirup udara segar pada 28 Desember 2019 mendatang.
Dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019), kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, menjelaskan kabar terbaru dari kliennya itu jelang bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
1. Tidak ada penyambutan
Ali Lubis, mengatakan bahwa tidak akan ada penyambutan khusus saat Dhani keluar dari Rutan Cipinang.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tidak Perlu Jalani Hukuman Vlog Idiot
"Kalau ditanya persiapan khususnya enggak ada ya, maksudnya dalam penyambutan ramai-ramai enggak ada," katanya.
Ali menegaskan, saat Dhani bebas nanti, hanya menggelar acara bersama keluarga inti.
"Jadi untuk persiapan enggak ada, jadi lebih ke acara keluargalah, paling gitu," ucapnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Akan Rilis Buku Setelah Bebas dari Penjara
Saat ditanya lebih lanjut, acara keluarga yang seperti apa, Ali tidak menjelaskan secara rinci.
"Kalau secara spesifik sih saya belum tahu pasti, tapi yang pasti secara keluarga seperti biasa, mungkin yang umum-umum aja," ungkapnya.
2. Ingin beristirahat sejenak
Ali juga mengatakan bahwa kliennya ingin beristirahat sejenak saat hari pertama bebas dari tahanan.
Baca juga: Kuasa Hukum: Kalau Sesuai Perhitungan, Ahmad Dhani Bebas 28 Desember
"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dulu lah di rumah," kata Ali kepada Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut maksud dari beristirahat, kata Ali, Ahmad Dhani memiliki keinginan berkumpul bersama keluarga.
"Ya kangen-kangenan dulu lah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.
Baca juga: Segera Bebas, Ahmad Dhani Tak Sabar Rayakan Tahun Baru bersama Keluarga
Ali mengatakan, kegiatan Ahmad Dhan baru akan dimulai pada 2020 mendatang.