Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat Lucy Letby Bunuh 7 Bayi di Inggris, Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 23/08/2023, 09:05 WIB
BBC News Indonesia,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

LONDON, KOMPAS.com - Lucy Letby, perawat yang kini dijuluki pembunuh berantai anak paling kejam sepanjang sejarah Inggris, akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Perempuan berusia 33 tahun itu dihukum pada Jumat (18/8/2023), karena membunuh tujuh bayi dan mencoba membunuh enam bayi lainnya di Rumah Sakit Countess of Chester.

Letby secara sengaja menyuntik bayi dengan udara, memberikan susu secara paksa kepada bayi, dan meracuni dua bayi lain dengan insulin.

Baca juga: Banyak Pengunjung Telanjang untuk Foto, Pemilik Ladang Bunga Matahari Inggris Beri Peringatan

Dia menolak untuk hadir di sidang vonis hukumannya.

Hakim pun menjalankan sidang tanpa kehadiran terdakwa dan mengumumkan putusan dengan berbicara seolah-olah Letby berada di ruang sidang.

Letby diberi serangkaian hukuman seumur hidup, satu untuk setiap pelanggaran yang ia buat.

Ia menjadi perempuan keempat dalam sejarah Inggris yang menerima hukuman seperti itu.

Hukuman penjara seumur hidup adalah vonis paling berat yang ada dalam hukum pidana Inggris dan dikhususkan bagi mereka yang melakukan kejahatan paling keji.

Hakim menyebut Letby tidak menyesal sama sekali

Hakim Goss mengatakan kekejaman dan perhitungan tindakan Letby selama kurun waktu Juni 2015 hingga Juni 2016 benar-benar mengerikan.

"Anda bertindak dengan cara yang benar-benar bertentangan dengan naluri manusia normal dalam mengasuh dan merawat bayi serta melanggar kepercayaan yang diberikan seluruh warga kepada mereka yang bekerja di profesi medis dan perawatan," katanya.

Dia menambahkan bahwa lembar serah terima kematian semua bayi —kecuali empat bayi pertama— ditemukan ketika polisi menggeledah rumah Letby. Dia menyimpannya sebagai "catatan kematian".

Baca juga: Inggris Disebut Punya Rencana Bunuh Pemimpin Pro-Rusia di Afrika

Saat menjatuhkan vonis, hakim mengatakan, "Ada kedengkian yang beririsan dengan sadisme dalam tindakan Anda. Selama berjalannya sidang ini, Anda dengan dingin membantah segala tanggung jawab atas kesalahan Anda. Anda tidak menyesal sama sekali. Tidak ada faktor yang meringankan (hukuman Anda)".

Dia mengatakan, Letby akan diberikan salinan pernyataan dan keterangan pribadi dari para orang tua korban.

Ben Myers KC, pengacara yang membela Letby, mengatakan kliennya telah mempertahankan ketidakbersalahannya selama proses ini sehingga dirinya tidak bisa menambahkan apa pun dalam mitigasi yang mampu mengurangi hukuman Letby.

Orang tua korban: sesuatu yang muncul dari kisah horor

Ada suasana hening ketika para hadirin yang berada di ruang sidang Pengadilan Manchester Crown menanti hakim memasuki ruangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com