Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar informasi soal bantuan dana Rp 100 juta dari Kementerian Kesehatan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 100 juta dari Kemenkes untuk TKI dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip) pada 12 Maret 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Untuk seluruh pejuang devisa indonesia untuk penerimaan dana bansosnya di persilahkan menghubugi bpjs ketenagakerjaan..Terimah kasih......
Narasi itu disertai pengumuman sebagai berikut:
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 5701131274899/BPJS/III/2024
PENGUMUMAN PENTING BAGI TKI/TKW
INFORMASI PERIHAL DANA BANTUAN TENAGA KERJA INDONESIA TKI DAN TKW TAHUN 2024
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Yth:
Penerima Dana Bansos
Sehubungan dengan adanya Bantuan Dana Sosial yang diperuntukkan Bagi TKI/TKW, Pemerintah RI Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Dana Bantuan khususnya bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri
Bagi yang belum menerima Bantuan Dana Sosial diwajibkan untuk menghubungi kami secepatnya agar Bantuan segera Kami Cairkan/Salurkan. Nominal Bantuan yang akan kami Salurkan Rp100.000.000,- untuk setiap orang bagi TKI/TKW yang masih aktif.
Untuk Informasi Lebih Lanjut dan Prosedur Pengambilan Dana Bantuan Sila Hubungi Nomor Layanan Whatsapp: