Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa Singapura menyerahkan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun yang dicuri koruptor.
Narasi itu disertai video Presiden Joko Widodo bertemu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut adalah hoaks.
Klaim soal penyerahan aset Indonesia senilai Rp 1.000 triliun dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 28 Februari 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yg dicuri koruptor
Benar" MERINDING bp JOKOWI THE BEST AND GREAT. Bp JOKOWI bukan seorang militer tapi Bp JOKOWI sangat berani melawan NEGARA ASING demi membela RAKYATNYA
inilah yang ditakutkan para KORUPTOR yang telah MENCURI KEKAYAAN dan UANG RAKYAT INDONESIA. Lihat ini PENGHINA Bp JOKOWI Beliau sangat membela RAKYATNYA MEMBERANTAS KORUPTOR sampai UANG GAJINYA pun TIDAK DIAMBIL
Narasi soal Singapura menyerahkan aset negara senilai Rp 1.000 triliun yang dicuri koruptor pernah beredar pada 2022.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah menerbitkan artikel bantahan atas klaim tersebut pada 7 Juni 2022. Namun, terdapat sedikit perbedaan pada konten yang kini beredar.
Konten pada 2022 memuat klip Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal rencana pemerintah meratifikasi tiga perjanjian dengan Singapura.
Klip itu bersumber dari video YouTube Kemenko Polhukam RI yang diunggah pada 16 Februari 2022.
Sementara, konten yang beredar pada 2024 memuat pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tentang penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
Konten tersebut sama-sama menampilkan video pertemuan Jokowi dan PM Lee, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/01/2022).
Video pertemuan Jokowi dan Lee Hsien Loong diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.