KOMPAS.com - Di media sosial masih beredar informasi keliru terkait vaksin Covid-19, meski kondisi masyarakat saat ini semakin pulih dari pandemi.
Salah satu informasi keliru yang beredar terkait vaksin untuk mengatasi penyakit akibat virus corona itu adalah batas usia penerima.
Salah satu unggahan menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca di Indonesia boleh digunakan untuk usia di bawah 30 tahun. Padahal, menurut unggahan itu, di Inggris ada pembatasan penerima vaksin AstraZeneca hanya untuk usia di atas 30 tahun.
Pemerintah Inggris memang pernah membuat aturan bahwa vaksin AstraZeneca hanya untuk penerima di atas 30 tahun. Aturan ini berlaku pada pertengahan 2021 ketika muncul sejumlah kasus terjadinya potensi penggumpalan darah.
Akan tetapi, perlu diberi catatan bahwa potensi bahaya akibat terjadinya penggumpalan darah merupakan kasus yang langka.
Saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca di Inggris sudah bisa disuntikkan ke penerima di atas 18 tahun.
Aturan yang sama juga diberlakukan Indonesia, berdasarkan ketentuan yang dirilis Kementerian Kesehatan.
Simak penjelasannya melalui infografik di bawah ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram