Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditahan pada 25 Juli 2023.
Kendati demikian, dalam unggahan tersebut tidak disebutkan secara jelas alasan Anies ditahan.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Anies Baswedan ditahan pada 25 Juli muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 9 menit 58 detik pada 25 Juli dengan judul:
HAL PALING DITAKUTI SURYA PALOH BENAR-BENAR TERJADI 4NIES R3SM1 DI T4H4N HARI INI...
Dalam thumbnail video tampak Anies dikawal beberapa polisi dengan tangan diborgol. Gambar itu diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS
SELAMAT JALAN PAK ANIES
HAL PALING DITAKUTI SURYA PALOH BENAR-BENAR TERJADI.
Gambar thumbnail video yang memperlihatkan Anies dikawal beberapa polisi dan tangan diborgol merupakan hasil manipulasi.
Tim Cek Fakta Kompas.com, menelusuri gambar tersebut dengan teknik reverse image search dan menemukan foto yang mirip di laman Antara ini.
Dalam foto aslinya, sosok yang dikawal polisi dengan tangan diborgol bukan Anies, melainkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Foto itu diambil pada 2020, ketika Rizieq selesai diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Anies ditahan pada 25 Juli 2023.
Narator hanya membacakan artikel di laman Suara.com ini berjudul “Jalan Nyapres Anies Baswedan Tersandung Pelanggaran Dana Kampanye Rp 50 Miliar, Berakhir Dipenjara?”
Selain itu, narator membacakan artikel di laman Seword.com ini berjudul “Tunggu Apa Lagi, Bawaslu Sebut Utang 50 M Pelanggaran”.