Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jaksa Sepakat Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Istrinya

Kompas.com - 02/02/2023, 11:44 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Proses sidang dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjadi topik perbincangan di media sosial.

Sebagian unggahan mengklaim bahwa jaksa penuntut umum (JPU) sepakat menuntut hukuman mati untuk terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI, Ferdy Sambo.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, diketahui klaim itu hoaks.

Narasi yang beredar

Klaim yang menyebutkan JPU menuntut Ferdy hukuman mati dalam kasus tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya disebarkan oleh akun Facebook ini.

Unggahan berupa video yang memperlihatkan suasana sidang yang dihadiri Ferdy sebagai terdakwa.

Sementara narasi dalam video menjelaskan bahwa JPU meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi atao nota pembelaan yang diajukan Ferdy dan tim kuasa hukumnya.

Keterangan yang disertakan dalam unggahan itu sebagai berikut:

Gempar pagi ini,hakim dan jaksa sudah sepakat tuntvt m4t! Sambo dan bininya

Hoaks jaksa penuntut umum sepakat menuntut Ferdy Sambo hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir JTim Cek Fakta Kompas.com Hoaks jaksa penuntut umum sepakat menuntut Ferdy Sambo hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video itu memiliki potongan gambar yang serupa dengan berita di saluran YouTube Tribunnews ini.

Video itu membahas pembacaan replik oleh JPU di persidangan dengan terdakwa Ferdy, Jumat (27/1/2023).

Dalam berita itu disebutkan bahwa JPU tetap pada keputusan mereka mengajukan tuntutan hukuman penjara seumur hidup terhadap Ferdy.

Informasi yang menyatakan bahwa jaksa menuntut hukuman mati terhadap Ferdy Sambo jelas merupakan informasi keliru.

Seperti pernah diberitakan Kompas.com, atas kejadian itu terdakwa lainnya yang juga orang dekat Ferdy, telah mendapatkan tuntutan hukuman dari JPU.

Mereka ialah istri Ferdy, Putri Candrawathi dengan tuntutan penjara delapan tahun, mantan ajudan bernama Ricky Rizal dituntut delapan tahun, mantan ajudan Richard Eliezer dengan tuntutan dua belas tahun, dan sopir Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun.

Sidang putusan hakim yang menentukan terdakwa yang terbukti bersalah dan hukuman apa yang didapatkannya, dijadwalkan akan digelar tanggal 13 Februari 2023.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, bisa disimpulkan klaim yang mengatakan Ferdy dan istrinya dituntut hukuman mati oleh JPU adalah hoaks.

Faktanya, JPU menuntut Ferdy hukuman penjara seumur hidup dan Putri yang merupakan istri Ferdy dituntut delapan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com