Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Pengacara Hotman Paris Hutapea datang ke persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Hotman membebaskan salah satu terdakwa, yakni Richard Eliezer yang juga dikenal sebagai Bharada E.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim bahwa Hotman Paris membebaskan Bharada E muncul di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut mengunggah sebuah video berdurasi 8 menit 18 detik pada 23 Januari 2023 dengan judul :
H4KIM DAN JAKSA P4NIK KET4KUT4N H0TMAN PARIS T1BA2 HADIR DIPERS1DANGAN BEB4SKAN BARADA E.
Dalam video tersebut terdapat klip yang menampilkan Hotman Paris tengah memberikan saran kepada Bharada E.
Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com dengan teknik reverse image search menunjukkan bahwa klip yang menampilkan Hotman Paris identik dengan yang ada di YouTube Warta Kota ini.
Video itu bersumber dari akun Instagram Hotman Paris pada 9 Agustus 2022, yang bisa dilihat di tautan ini.
Dalam video itu Hotman membagikan sebuah video ketika dirinya memberikan saran kepada Bharada E agar hukumannya bisa ringan.
Dalam video itu Hotman menyarankan kepada Bharada E agar berkonsultasi kepada kuasa hukumnya untuk menggunakan pembelaan dengan pasal Pasal 51 KUHP. Sebab, Bharada E melakukan penembakan atas perintah atasan.
Sementara itu, dalam video yang beredar tidak ada informasi bahwa Hotman datang ke persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman juga bukan kuasa hukum dari salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Hotman mengaku sempat ditawari untuk menjadi kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, namun ia menolak karena ada alasan tertentu.
Di samping itu, kata Hotman, saat tawaran tersebut datang ia sedangan menangani kasus yang menyeret rakyat kecil.
"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ujar Hotman Paris.
Narasi yang menyebut bahwa Hotman Paris datang ke persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan membebaskan terdakwa Bharada E tidak benar alias hoaks.
Dalam video yang beredar, Hotman hanya memberikan saran kepada Bharada E melalui video di media sosial, supaya hukuman yang diterima Bharada E bisa ringan.
Hotman juga bukan kuasa hukum salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Hingga kini juga belum ada vonis terharap para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.