KOMPAS.com - Penipuan semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi saat ini. Para penipu kini memanfaatkan sarana digital seperti media sosial untuk beraksi.
Kerap kali para pelaku penipuan ini beraksi dengan memancing emosi para calon korban.
Salah satu modus yang diketahui adalah mengancam calon korban dengan pemblokiran akun media sosial seperti Instagram, dengan alasan keberatan dengan suatu konten.
Pelaku akan mengirim link atau tautan, seolah-olah memprotes unggahan yang dibuat calon korban. Akan tetapi, tautan yang dikirim itu merupakan phishing untuk pencurian data pribadi.
Tidak hanya pencurian data pribadi, phishing itu juga bisa menjadi jalan bagi pelaku penipuan untuk meretas akun email atau media sosial kita.
Bagi pemilik akun media sosial dengan jutaan followers, dalam beberapa kasus para pelaku peretasan itu akan meminta uang atau imbalan untuk mengembalikan akun ke pemiliknya.
Modus lain yang berkembang adalah pura-pura menjadi kurir paket, kemudian mengirim file APK.
Sama seperti penipuan di media sosial, modus ini bisa dilakukan untuk melakukan scam dan phishing kepada calon korban.
Seperti apa penjelasan semakin berkembangnya penipuan online? Simak dalam infografik di bawah ini: