Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Sebuah video mengenai teknologi bayi tabung viral di Facebook. Video dalam bentuk reels itu menarasikan bahwa ada kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan merawat embrio manusia di luar rahim.
Hingga Selasa (3/1/2023), Reels itu mendapat lebih daru 7.700 likes, 875 komentar, dan dibagikan ulang lebih dari 2.600 kali.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi dalam video tersebut.
Video soal teknologi bayi tabung dengan rahim artifisial, ditemukan di akun Facebook ini dan ini.
Berikut narasi pada video yang diunggah pada Jumat (2/12/2022):
Sekarang, Punya Anak Tak harus repot-Repot Hamil Lagi! Ini Caranya...
Sebagian wanita berkeinginan mempunyai keturunan, namun takut akan resiko dan efek pasca hamil. Ada pula yang bahkan tidak memiliki kemampuan hamil.
Tim peneliti Tiongkok. baru-baru ini tengah mengembangkan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk rawat embrio dalam rahim buatan sebagai jawaban atas masalah ini.
Teknologi rahim buatan memungkinkan ibu untuk membesarkan dan merawat janinnya di luar tubuh, sehingga dirinya tidak perlu mengalami proses hamil.
"Pengasuh" AI akan menjalankan tugas seperti, mendeteksi tanda-tanda perubahan pada embrio, menyempurnakan asupan karbons dioksida, nutrisi, serta lingkungan tumbuh kembang janin. Sistem ini bahkan dapat menentukan kualitas embrio berdasarkan potensi kesehatan dan perkembangannya.
Apabila diperhatikan dengan seksama, terdapat tanda air bertuliskan "SCMP" yang merujuk pada situs berita South China Morning Post.
Terdapat sebuah artikel pada 21 Januari 2022, mengenai penelitian sekelompok ilmuan di Istitut Suzhou yang mengembangkan sistem AI untuk memantau dan merawat embrio di rahim buatan. Mereka menyebutnya "AI nanny" atau pengasuh AI.
Kendati demikian, penelitian itu baru dilakukan pada embrio hewan, bukan manusia.
Betul bahwa teknologi AI itu dapat membantu mesin mendeteksi karbon dioksida, nutrisi, dan lingkungan embrio.
Hukum internasional hingga kini melarang eksperimen pada embrio manusia dengan usia perkembangan lebih dari dua minggu.