KOMPAS.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mendapat laporan mengenai harimau berkeliaran, melalui video yang beredar di media sosial dan pesan berantai WhatsApp.
Melalui tangkapan layar yang diunggah Facebook BBKSDA Jawa Barat, harimau itu berkeliaran di dekat Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Harimau itu mengarah ke Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Berkeliaran di daerah Copodol caket Cikadu palih wetan terusanna ka Pepedan Desa Cintaratu, Kec Parigi, Pangandaran. Perlu konfirmasi keberadaannya, spesies dan jenis kelaminnya," tulis pesan berantai tersebut.
Pesan itu disertai video dua ekor harimau tengah melintasi jalan, dengan latar pepohonan di belakang mereka. Tampak jalanan berlumpur dan terdapat genangan air.
Terkait sebaran video tersebut, BBKSDA Jawa Barat melalui media sosialnya memastikan bahwa video itu tidak berlokasi di Pangandaran.
"Belakangan ini beredar broadcast WA, adanya harimau di Pangandaran... berita ini tidak benar ya, Alias hoax. Stop sebar berita hoax, dapat terancam Pasal 28 ayat 1 UU ITE," tulis BBKSDA Jawa Barat.
Kompas.com menelusuri video tersebut dengan melalui reverse image search. Hasilnya ditemukan video identik yang pernah diunggah sebelumnya.
Salah satunya kanal YouTube MTI - The Life yang mengunggah video harimau berdurasi 15 detik itu pada 13 April 2022.
Kanal YouTube tersebut fokus pada pendokumentasian satwa liar, termasuk Cagar Alam Harimau di India.
Video serupa juga diunggah oleh akun Facebook Aaradhya Travels pada 7 Juni 2022.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa harimau itu berada di sekitar Taman Nasional Kaziranga. Itu adalah taman nasional yang berlokasi di Assam, India.
Apabila masyarakat menemukan atau mendapat informasi mengenai hewan liar dilindungi yang berkeliaran di sekitar pemukiman, maka dapat menghubungi BKSDA terdekat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyediakan call center yang terhubung dengan 74 BKSDA di seluruh Indonesia.
Melalui nomor 082299351705, masyarakat dapat melaporkan secara langsung via telepon/sms segala bentuk gangguan di kawasan konservasi, seperti illegal logging, perambahan, dan sebagainya.
Dikutip dari siaran pers KLHK, 1 Februari 2018, call center ini diubuat untuk memudahkan KLHK merespons secepat mungkin pelanggaran konservasi yang terjadi di lapangan.
Tujuannya, agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kejelasan untuk melapor apabila terjadi konflik antara satwa liar dengan manusia, adanya indikasi perdagangan, atau pemeliharaan satwa liar tanpa izin, kematian satwa, satwa yang ditemukan terjerat, sakit, dan sebagainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.