Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Poster Cara Laporkan PNS yang Sebar Ujaran Kebencian

Kompas.com - 27/04/2022, 16:40 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar poster di media sosial, mengenai cara melaporkan pegawai negeri sipil (PNS) yang menyebar ujaran kebencian dan intoleransi.

Caranya dengan mengirim tangkapan layar bukti ujaran kebencian melalui media sosial, email, dan nomor telepon yang tertera pada poster.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari informasi tersebut.

Narasi yang beredar

Informasi mengenai cara melaporkan PNS yang menyebar ujaran kebencian dan intoleransi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Berikut narasi lengkapnya:

Masyarakat diminta Lapor jika ada PNS yang Sebar Ujaran Kebencian dan Intoleransi. Salurkan SSnya ke:

- Div. IT Menkominfo WA 08119224545
- lapor.go.id
- Email humas@bkn.go.id
- Twitter BKN twitter.com/bkngoid
- Facebook BKN Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

PNS yang Sebar Ujaran Kebencian di Medsos Terancam Dipecat

Tangkapan layar unggahan memuat informasi keliru di sebuah akun Facebook, mengenai cara melaporkan PNS yang menyebar ujaran kebencian dan intoleransi.akun Facebook Tangkapan layar unggahan memuat informasi keliru di sebuah akun Facebook, mengenai cara melaporkan PNS yang menyebar ujaran kebencian dan intoleransi.

Penelusuran Kompas.com

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, poster atau informasi yang beredar tersebut bukan berasal dari BKN.

"Ini tidak dibuat oleh BKN," kata Satya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Terkait masalah ujaran kebencian, Satya menyarankan agar dapat dilaporkan ke polisi.

Sedangkan sebaran hoaks bisa melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Konten hoaks dapat dilaporkan ke Kominfo," kata Satya.

Sementara pelanggaran atau masalah disiplin PNS yang ditangani BKN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, utamanya Pasal 5 tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan PNS.

Adapun alamat email, Twitter dan nama Facebook yang tertera pada poster tersebut memang merupakan alamat dan akun resmi BKN.

Sementara nomor yang diklaim sebagai divisi IT Kementerian Kominfo sebenarnya adalah nomor layanan aduan konten Kominfo.

Kesimpulan

Ada yang perlu dilusurkan dari informasi yang tertera pada poster cara melaporkan PNS yang menyebar ujaran kebencian dan intoleransi.

Pihak BKN menyarankan agar masyarakat melaporkan langsung ke polisi terkait kasus ujaran kebencian dan intoleransi.

Sementara, untuk sebaran ujaran kebencian dalam bentuk konten hoaks dapat dilaporkan ke Kominfo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

Hoaks atau Fakta
Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut 'Symphony No. 9'

Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut "Symphony No. 9"

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Konten Satire soal Rekonstruksi Wajah Hawa dalam Tiga Dimensi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi 'Online'

[HOAKS] Video Raffi Ahmad Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

[HOAKS] Foto Ikan Raksasa di Danau Hogganfield pada 1930

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir 'Friends' pada 2004

Kilas Balik Penayangan Episode Terakhir "Friends" pada 2004

Sejarah dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com