Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBSI Gelar Kejuaraan Nasional, Diikuti 628 Atlet

Kompas.com - 01/12/2022, 14:59 WIB
Farahdilla Puspa,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) PBSI 2022 akan kembali berlangsung setelah sempat terhenti selama dua tahun karena pandemi virus corona. 

Kejurnas PBSI 2022 dijadwalkan berlangsung di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta Timur, 12-17 Desember 2022. 

Kejurnas PBSI 2022 ini akan mempertandingkan dua kategori yaitu beregu campuran dewasa antarklub (dengan format Piala Sudirman) dan perseorangan atau individu taruna U19. 

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi Rionny Mainaky mengatakan bahwa Kejurnas PBSI 2022 menjadi ajang pencarian bibit pemain. 

Baca juga: Rexy Mainaky soal Juara Dunia Malaysia Main di Ajang Ekshibisi PBSI

"Sebagai bagian dari program kerja Binpres di tahun 2022 ke tahun 2023, maka Kejurnas PBSI 2022 ini sangat penting dilaksanakan untuk menjaring bibit-bibit pemain guna menghuni Pelatnas Cipayung tahun 2023," Kata Rionny. 

"Kami memang sedang mempercepat proses regenerasi yang sempat terhambat karena pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melihat aksi-aksi atlet muda potensial di Kejurnas," ucap dia. 

Lebih lanjut, Rionny juga mengungkapkan bahwa kampiun di Kejurnas nomor perseorangan berhak mengikuti turnamen selanjutnya, yakni Seleksi Nasional (Seleknas) yang digelar pada 19-21 Desember 2022. 

Total peserta yang mengikuti Kejurnas PBSI tercatat sebanyak 628 atlet. Mereka terdiri dari 238 atlet yang berasal dari 21 klub di Tanah Air yang akan bersaing di kategori beregu campuran dewasa antarklub. 

Baca juga: Justian Suhandinata Meninggal Dunia, PBSI Berduka

Sementara itu, sebanyak 390 atlet dari 26 provinsi siap berlaga di kategori perseorangan taruna yang mempertandingkan lima nomor yaitu tunggal putra, tunggal putri, ganda putri, ganda putra, dan ganda campuran. 

Pemain yang membela klub di kategori beregu campuran dewasa atarklub tidak bisa bertanding di kelompok perseorangan. 

Adapun Kejurnas PBSI berhadiah total Rp 1,1 miliar. Perinciannya adalah Rp 800.000.000 untuk beregu campuran dan Rp 300.000.000 untuk kategori perseorangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com