Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Buat SKCK di Kantor Polisi Luar Domisili KTP?

Kompas.com - 24/04/2024, 17:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat dari kepolisian yang menerangkan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan seseorang.

SKCK dibuat di setiap kantor kepolisian sesuai kebutuhan, baik Kepolisian Sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres), Kepolisian Daerah (Polda), maupun Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Misalnya, jika permohonan pembuatan SKCK bertujuan untuk mengikuti rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), pemohon dapat mengajukan ke Polres setempat.

Namun, warga yang berada di luar domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) kerap bingung saat harus membuat SKCK.

Lantas, bisakah membuat SKCK di kantor polisi di luar domisili KTP?

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Urus SKCK dan Layanan Publik Lain


Tidak bisa membuat SKCK di luar domisili KTP

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, saat ini pembuatan SKCK tidak bisa dilakukan di luar domisili KTP.

"Belum bisa, untuk saat ini masih sesuai domisili," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/4/2024).

Umi menjelaskan, ketentuan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.

Sebagai contoh, seorang warga Kota Bandar Lampung yang saat ini sedang berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, hanya bisa membuat SKCK di Polresta Bandar Lampung, Lampung.

Warga tersebut tidak bisa membuat permohonan di Polres Surakarta, meskipun secara daring atau online.

Umi melanjutkan, warga yang berada di luar kota itu bisa saja mengajukan permohonan penerbitan SKCK secara online di Polres sesuai KTP-nya.

Namun, bentuk fisik SKCK yang diterbitkan tidak bisa dikirimkan ke tempat tinggal pemohon.

"Fisiknya mengambil langsung (ke kantor polisi yang menerbitkan)," kata Umi.

Senada, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Artanto menyampaikan, pemohon tetap harus mengambil bentuk fisik SKCK secara mandiri di kantor kepolisian yang menerbitkan.

Sebab, pembuatan SKCK online hanya bertujuan mempersingkat proses penerbitan, yang memungkinkan pemohon tak perlu mengantre.

"SKCK online pada prinsipnya untuk mempersingkat waktu proses pembuatan SKCK. Secara fisik harus tetap di ambil di Polres atau Polda tersebut," tuturnya, saat dihubungi terpisah, Selasa.

Baca juga: Cara Buat SKCK Online 2023, Apakah Tetap Harus Bawa Berkas ke Kepolisian?

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com