Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik dan Harga Elpiji yang Berlaku mulai 1 April 2024

Kompas.com - 30/03/2024, 17:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan tarif listrik dan harga elpiji yang berlaku mulai Senin, 1 April 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menyampaikan, tarif listrik per kilowatt hour (kWh) pada April 2024 hingga Juni 2024 masih sama atau tidak mengalami perubahan.

Kemudian, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan bahwa harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada April 2024 juga masih sama dengan bulan sebelumnya.

Harga elpiji tidak mengalami perubahan sejak akhir 2023.

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama April 2024, Ada Berapa?

Berikut rincian tarif listrik dan harga elpiji yang berlaku mulai 1 April 2024:

Tarif listrik April 2024

Ilustrasi listrik PLN dan biaya tambah daya listrik dok PLN Ilustrasi listrik PLN dan biaya tambah daya listrik
Dikutip dari laman PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh pada April 2024 untuk berbagai golongan pengguna:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku mulai 1 April 2024

Harga elpiji April 2024

Ilustrasi petugas tengah menata elpiji tabung 3 kg.DOK. Humas Pertamina Ilustrasi petugas tengah menata elpiji tabung 3 kg.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024), berikut rincian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada April 2024 di seluruh Indonesia:

1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

6. Jambi (Jambi)

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

  • Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
  • Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

8. Bengkulu (Bengkulu)

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tak Hanya Menggunakan Suara, Kucing Juga Berkomunikasi dengan Bantuan Bakteri

Tren
Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Sosok dan Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buron Nomor Satu Thailand yang Ditangkap di Bali

Tren
Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Cara Mendapatkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Digital melalui Jamsostek Mobile

Tren
9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

9 Rekomendasi Makanan yang Membantu Menunjang Fungsi Otak, Apa Saja?

Tren
Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Meski Kaya Kolagen, Ini Jenis Kulit Ikan yang Tak Boleh Dimakan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com