Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo Dinilai Tidak Tepat

Kompas.com - 28/02/2024, 07:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Diminta menghormati proses Pemilu 2024

Terpisah, pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan tindakan Jokowi dan menteri kabinetnya yang membahas program pemerintahan baru bukanlah hal yang benar.

Namun, ungkapnya, tindakan tersebut tidak melanggar hukum tata negara yang berlaku di Indonesia.

"Tapi adabnya, kabinet hari ini tidak mungkin membahas program yang berkaitan dengan salah satu pasangan calon padahal calon tersebut belum diumumkan resmi oleh penyelenggara pemilu," terangnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Meski begitu, Feri menegaskan, tindakan tersebut tetap menunjukkan Jokowi tidak cermat dalam menggunakan logika dalam hukum tata negara, politik, dan adab bernegara.

Hal itu menurut Feri karena kebijakan program makan siang gratis diinisiasi oleh calon presiden yang belum diresmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Oleh karena itu, presiden seharusnya menghormati proses Pemilu 2024 yang belum selesai.

"Lagian masa presiden mengerjakan program pemerintahan Prabowo," imbuh dia.

Feri juga menyebut, Jokowi dan kabinetnya masih memiliki program pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya. Program itu yang harusnya dibahas dalam sidang kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com