Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Klaim Presiden-Menteri Boleh Memihak dan Berkampanye, Ini Kata Sejumlah Capres-Cawapres

Kompas.com - 25/01/2024, 09:30 WIB
Verelladevanka Adryamarthanino ,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, seorang presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

Dalam negara demokrasi, Jokowi menyebutkan hak politik setiap orang sama, termasuk presiden dan menteri.

Kendati demikian, baik presiden maupun menteri, tak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/1/2024). 

“Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),” ujarnya.

Pernyataan Jokowi ini pun menuai komentar dari sejumlah capres-cawapres.

Baca juga: Dua Sisi Jokowi, Tekankan Netralitas Pemerintah dan Aparat, tapi Nyatakan Presiden-Menteri Boleh Memihak

Anies Baswedan

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, pihaknya ingin menjaga negara Indonesia sebagai negara yang berbasis hukum.

Karena itu, ia mengimbau semua pihak yang menjalankan kewenangan agar bertindak sesuai aturan hukum, bukan pada kesukaan masing-masing.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju. Aturan hukumnya bagaimana karena kita ingin negara hukum,” ujar Anies saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Kendati demikian, Anies tak banyak mengomentari pernyataan Jokowi tersebut.

Ia pun mempersilakan para pakar hukum tata negara menyampaikan gagasannya lebih lanjut terkait klaim yang disampaikan Presiden Jokowi.

Monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak. Jadi kita rujuk kepada aturan hukum, selanjutnya biar masyarakat yang menilai,” kata dia.

Menurutnya, para ahli hukum perlu mengutarakan pendapatnya agar masyarakat Indonesia mengetahui bahwa aturan negara tidak berdasarkan pada kepentingan masing-masing, melainkan berbasis hukum.

Baca juga: Rencana Mundurnya Mahfud Dinilai Jadi Pukulan Telak bagi Jokowi, Ini Alasannya

Muhaimin Iskandar

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar pun turut pernyataan Presiden Jokowi soal klaim presiden-menteri boleh memihak dan berkampanye.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyayangkan pernyataan tersebut dilontarkan pemimpin negara menjelang Pilpres 2024.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com