Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Stolen Device Protection yang Jadi Fitur Keamanan Baru di iOS 17.3 iPhone, Apa itu?

Kompas.com - 24/01/2024, 16:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Stolen Device Protection adalah fitur yang menambahkan lapisan keamanan saat iPhone Anda berada jauh dari lokasi yang sudah dikenal, seperti rumah atau kantor.

Ia kemudian membantu melindungi akun dan informasi pribadi jika perangkat iPhone Anda dicuri dan dibawa pergi.

Fitur Stolen Device Protection tersedia pada iOS 17.3 yang baru saja dirilis pada Senin (22/1/2023) kemarin.

Mengutip laman Apple Support, saat Stolen Device Protection diaktifkan, beberapa fitur dan tindakan memiliki persyaratan keamanan tambahan saat iPhone Anda dicuri.

Persyaratan ini membantu mencegah pencuri yang mengetahui kode sandi Anda membuat perubahan penting pada akun atau perangkat iPhone.

Baca juga: Ponsel dan iPhone yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp di Tahun 2024


Fungsi utama Stolen Device Protection

Ada dua fungsi utama fitur Stolen Device Protection dalam mencencegahan pencuri menguasai iPhone Anda, yakni:

1. Otentikasi biometrik Face ID atau Touch ID

Ketika akan mengakses kata sandi yang disimpan dan kartu kredit, diperlukan otentikasi biometrik tunggal dengan Face ID atau Touch ID.

Tanpa alternatif atau pengganti kode sandi, sehingga hanya pemilik iPhone yang dapat mengakses fitur-fitur ini.

Baca juga: Cara Mendengar Audio YouTube Saat Layar Terkunci di iPhone Tanpa Akun Premium

2. Penundaan Keamanan

Beberapa tindakan keamanan seperti mengubah kata sandi ID Apple juga mengharuskan Anda menunggu satu jam dan kemudian melakukan otentikasi Face ID atau Touch ID kedua.

Jika iPhone Anda dicuri, penundaan keamanan dirancang untuk mencegah pencuri melakukan operasi penting.

Ini juga memberikan Anda waktu untuk dapat menandai perangkat iPhone Anda sebagai “Hilang” dan memastikan akun Apple aman.

Baca juga: Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di iPhone

Cara mengaktifkan fitur Stolen Device Protection

Sebelum mengaktifkan fitur ini, Anda harus menggunakan autentikasi dua faktor untuk ID Apple dan mengaktifkan kode sandi perangkat, Face ID atau Touch ID, FInd My, dan Layanan Lokasi.

Selanjutnya, Anda dapat mengaktifkan Stolen Device Protection dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka “Pengaturan di iPhone Anda.
  • Pilih menu “Face ID & Kode Sandi".
  • Masukkan kode sandi perangkat Anda.
  • Gulir dan cari opsi “Stolen Device Protection/Perlindungan Perangkat Curian”.
  • Ketuk “Aktifkan perlindungan”.

Baca juga: Cara Rekam Layar di iPhone dengan Mudah, Bisa Disertai Audio

Saat iPhone Anda berada di lokasi yang familier, langkah tambahan ini tidak diperlukan, dan Anda dapat menggunakan kode sandi perangkat seperti biasa.

Lokasi yang familier biasanya mencakup rumah, kantor, dan lokasi tertentu lainnya di mana Anda sering menggunakan iPhone.

Jika Anda mencoba mematikan Stolen Device Protection saat tidak berada di lokasi yang familier, penundaan keamanan akan muncul.

Penting dicatat, Anda harus mematikan fitur Stolen Device Protection sebelum menjual, menghadiahkan, atau menukar iPhone Anda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Tren
5 Penyebab Anjing Menggonggong Berlebihan dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Anjing Menggonggong Berlebihan dan Cara Mengatasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com