Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta CASN yang Mengundurkan Diri Usai Lulus Tak Boleh Ikut Seleksi Lagi, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 29/12/2023, 08:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang mengundurkan diri setelah pengumuman akhir dipastikan tidak boleh mengikuti seleksi tahun berikutnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam akun X (dulu Twitter) @abiridwan2173, Selasa (26/12/2023).

"Mereka yg mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi ASN tidak boleh ikut seleksi ASN tahun berikutnya," tulisnya.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

"Untuk guru, tidak itu saja. Seluruh keistimewaaan yg melekat (P1, khusus dll) akan hilang. Pikir baik2 sebelum menyatakan mengundurkan diri," kata dia.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Komentar warganet

Menanggapi unggahan, beberapa warganet menyetujui ketentuan yang ditetapkan oleh BKN tersebut.

Menurut mereka, ketentuan tersebut merupakan bentuk sanksi bagi peserta CASN yang mengundurkan diri usai pengumuman final.

"Bneer pak, karna masih bnyak diluar sana yg gagal memimpikan lulus," tulis pengguna @Gusti***.

"Waduh sini yg gagal aja masih kepikiran, ini malah mengundurkan diri
Kalau bisa nipnya diwariskan nama saya aja pak hehe," komentar akun @khafiq***.

"Tolong di Blacklist permanent sekalian Abi, terutama yg aji mumpung berhitung pd kebruntungan Penempatan di kota besar atau d dekat domisili mereka trus pas pngumuman trnyata pnemptn jauh dn mengundurkan diri," kata warganet @do_rri***.

Hingga Jumat (29/12/2023) pagi, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 38.600 kali, disukai 260 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 80 warganet.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Lantas, bagaimana peraturannya?


Baca juga: Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No 20 2023

Sanksi peserta CASN yang mengundurkan diri

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi mengatakan, larangan untuk ikut seleksi CASN selanjutnya berlaku bagi peserta PPPK yang telah mendapatkan nomor induk.

"Bagi peserta yang lulus seleksi dan sudah mendapatkan nomor induk PPPK, jika mundur mendapat sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan PPPK satu periode berikutnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Menurut Nanang, ketentuan pengunduran diri tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.

Baca juga: 1.921 CASN Memilih Mundur, Berapa Gaji PPPK?

Halaman:

Terkini Lainnya

Penyakit Masyarakat Itu Bernama Judi Online

Penyakit Masyarakat Itu Bernama Judi Online

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 14-15 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 14-15 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Cara Melihat Skor UTBK SNBT 2024 | Benarkah Bahasa Jawa Asli adalah Bahasa 'Ngapak'?

[POPULER TREN] Cara Melihat Skor UTBK SNBT 2024 | Benarkah Bahasa Jawa Asli adalah Bahasa "Ngapak"?

Tren
Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer, Apa Penyebabnya?

Duduk Perkara Sekuriti GBK Ribut dengan Fotografer, Apa Penyebabnya?

Tren
Viral, Video Ibu di Depok Paksa Minta Uang Rp 1 Juta dan Mengaku Malaikat, Ini Kata Polisi

Viral, Video Ibu di Depok Paksa Minta Uang Rp 1 Juta dan Mengaku Malaikat, Ini Kata Polisi

Tren
Cerita Widi Jadi Petugas Call Center Haji Kerajaan Arab Saudi, Terjemahkan Pertanyaan Jemaah

Cerita Widi Jadi Petugas Call Center Haji Kerajaan Arab Saudi, Terjemahkan Pertanyaan Jemaah

Tren
Tak Lolos UTBK SNBT 2024, Apa yang Perlu Dilakukan?

Tak Lolos UTBK SNBT 2024, Apa yang Perlu Dilakukan?

Tren
Lolos UTBK SNBT 2024, Ini Biaya Kuliah ITS, UB, UNS

Lolos UTBK SNBT 2024, Ini Biaya Kuliah ITS, UB, UNS

Tren
Berapa Banyak Galaksi di Alam Semesta? Berikut Cara Para Ilmuwan Memperkirakannya

Berapa Banyak Galaksi di Alam Semesta? Berikut Cara Para Ilmuwan Memperkirakannya

Tren
Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap

Kronologi Harun Masiku, Buron Usai Suap Komisioner KPU, 4 Tahun Belum Tertangkap

Tren
Pebasket Legendaris Jerry West yang Jadi Inspirasi Logo NBA Meninggal Dunia

Pebasket Legendaris Jerry West yang Jadi Inspirasi Logo NBA Meninggal Dunia

Tren
Bisa Tak Bergejala, Ini Ciri-ciri Kanker Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Bisa Tak Bergejala, Ini Ciri-ciri Kanker Ginjal yang Perlu Diwaspadai

Tren
Hizbullah Tembak 200 Roket ke Israel, Balas Kematian Komandannya

Hizbullah Tembak 200 Roket ke Israel, Balas Kematian Komandannya

Tren
2 Kelompok yang Dapat Tiket Jakarta Fair 2024 Gratis, Berikut Cara dan Syaratnya

2 Kelompok yang Dapat Tiket Jakarta Fair 2024 Gratis, Berikut Cara dan Syaratnya

Tren
Daftar Formasi CPNS Kemenkumham 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Daftar Formasi CPNS Kemenkumham 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com