Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan panduan agar pelaksanaan Aksi Bela Palestina di Monas dapat berjalan kondusif, aman, dan tertib.
Berikut ini rincian panduan dari MUI untuk Aksi Bela Palestina, dikutip dari Kompastv:
Sesuai panduan MUI, peserta yang datang memakai bus bisa memilih turun di Pos Masjid Istiqlal, yang memiliki kantong parkir bus.
Tempat parkir bus juga tersedia di beberapa tempat berikut ini:
Pos parkir IRTI Monas, peserta diharapkan membawa kartu pembayaran elektrik untuk transaksi. Di tempat ini daya tampung yang tersedia sebanyak 200 unit mobil dan 700 unit sepeda motor.
Peserta diharapkan datang lebih pagi dari jadwal acara sekitar pukul 04.00-05.30 WIB.
Baca juga: Wapres Minta MUI Bersikap Netral, Dinginkan Suasana Politik Jelang Pemilu
Panitia menyediakan 7 posko di luar Monas yakni satu posko di gerbang barat daya Monas atau area Patung Kuda.
Posko 2 untuk posko tim kesehatan, ambulans, dan air mineral. Posko 2 berlokasi di samping gedung Mandiri Jalan Kebon Sirih.
Posko 3 berada di samping Gedung Sarinah, dan Posko 4 di Bundaran HI.
Sementara itu, untuk Posko 5 berada di depan gedung Bawaslu RI, dan Posko 6 berada di depan gedung Kementerian Agama. Sedangkan untuk posko 7 berada di gedung Indosat.
Selanjutnya, disebutkan pula panggung utama akan berada di ujung silang Barat Daya Monas.
Panitia juga menyediakan fasilitas toilet portabel yang disediakan di sekitar area panggung.
Selain itu, toilet reguler juga berada di area parkir IRTI kawasan Monas dengan jarak sekitar 100 meter dari panggung utama.
Toilet portabel juga disediakan di area Masjid An Nur.
Baca juga: MUI Akan Gelar Aksi Bela Palestina di Monas, Tuntut PBB Bersikap Tegas
Peserta diminta hadir sebelum acara yakni pukul 05.30 WIB.
Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dari pintu barat daya Monas atau area Patung Kuda dengan jalan sehat menuju Monas melalui pintu barat daya.
Para peserta diimbau tak berjalan di jalur Trans Jakarta dan jalur khusus sepeda.
Guna kenyamanan bersama, peserta diminta tak membuang sampah sembarangan atau meneriakkan yel maupun lagu selama aksi.
Peserta dilarang bersikap, bersuara, dan bertindak negatif yang tak sesuai norma agama dan negara.
Peserta juga dilarang memakai atribut, bersuara, dan bertindak yang dapat diindikasikan sebagai tujuan politis atau mewakili organisasi massa atau organisasi agama tertentu.
Peserta dilarang melakukan transaksi jual beli di area Monas dan car free day.
Baca juga: Aksi Akbar Bela Palestina Undang Bacapres dan Bacawapres 2024 ke Monas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.