Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Kompas.com - 19/10/2023, 16:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Merujuk Lampiran 1 PKPU Nomor 19 Tahun 2023, berikut jadwal lengkap pendaftaran pasangan capres dan cawapres dalam pemilu 2024:

1. Pendaftaran bakal pasangan calon

  • Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023.
  • Pendaftaran bakal pasangan calon: 19-25 Oktober 2023.
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023.

2. Verifikasi bakal pasangan calon

  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 23-29 Oktober 2023.
  • Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 25-31 Oktober 2023.
  • Penyerahan dokumen hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-1 November 2023.
  • Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober-2 November 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon: 26 Oktober-3 November 2023.

3. Pengusulan penggantian

  • Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023.
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023.
  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023.
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.

4. Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon

  • Penetapan pasangan calon: 13 November 2023.
  • Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.

Sementara itu, jika terdapat putaran kedua, maka tahapan dilanjutkan dengan:

5. Putaran kedua

Pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap, maka ditetapkan paling lama 3 hari sejak pasangan calon berhalangan tetap atau 3 hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Jokowi-JK Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com