Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Pulau Rempang Kepulauan Riau yang Seluruh Warganya Akan Digusur

Kompas.com - 10/09/2023, 13:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana merelokasi seluruh penduduk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berjumlah lebih kurang 7.500 jiwa.

Relokasi itu dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang. Rencananya di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City.

Proyek yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080.

Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga sehingga terjadi bentrokan pada Kamis (7/9/2023).

Bentrok terjadi antara warga Pulau Rempang, dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

Berikut ini profil Pulau Rempang, pulau yang akan dibuat Rempang Eco City dan menggusur seluruh warganya. 

Profil Pulau Rempang

Pulau RempangBP Batam Pulau Rempang

Dikutip dari Kompas.id, Pulau Rempang memiliki luas wilayah 16.583 hektar. Pulau itu terdiri dari dua kelurahan, yakni Rempang Cate dan Sembulang. Keduanya masuk dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada 7.512 jiwa yang tinggal di pulau Rempang

Tokoh warga Pulau Rempang, Gerisman Ahmad mengatakan, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli.

Warga asli tersebut erdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat yang diyakini telah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834.

Menurut Kemendikbud, Pulau Rempang termasuk juga Pulau Galang awalnya tidak masuk dalam Otorita Batam dan merupakan bagian dari Pemerintah Daerah Riau.

Namun setelah dikeluarkannya Kepres No. 28 Tahun 1992, wilayah kerja Otorita Batam diperluas meliputi wilayah Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau sekitarnya.

Pulau Rempang terhubung dengan pulau-pulau lain seperti Pulau Batam, dan Galang melalui Jembatan Barelang.

Jembatan ini adalah jembatan yang saling sambung-menyambung dan dibangun untuk memperluas Otorita Batam sebagai regulator daerah industri Pulau Batam.

Nama Barelang adalah singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang. Jembatan menghubungkan sejumlah pulau di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.

Baca juga: Mengenal Rempang Eco City, Proyek yang Picu Bentrokan Warga Vs Aparat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com