Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung, Haswin Anwar mengungkapkan bahwa F langsung diamankan setelah melakukan penganiayaan tersebut.
"Kejadian itu kan terekam CCTV, sama yang punya CCTV langsung dilaporkan ke ketua RT wilayah setempat, yakni RT 04," ujar Haswin.
Kemudian, Mumu selaku Ketua RT 04 menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mencari terduga pelaku.
Setelah mencari ke sejumlah titik, Mumu berhasil menemukan F yang berada tak jauh dari lokasi penganiayaan.
"Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, Ketua RT 04 langsung bertindak mencari itu anak. Ternyata belum jauh dari lokasi, dipegang lah dia, artinya diamankan sama Pak RT," tutur Haswin.
Baca juga: Berkaca Kasus Guru Karawang, Benarkah Korban Penganiayaan Tak Dijamin BPJS Kesehatan?
Lebih lanjut Haswin menyampaikan bahwa penganiayaan itu diduga bermula dari persoalan asmara.
"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ujar Haswin dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/8/2023).
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut perihal wanita yang diduga menjadi pemantik F untuk menganiaya D.
Ia hanya bisa membenarkan bahwa korban mengalami beberapa kekerasan seperti yang tergambar dalam rekaman CCTV.
Di mana korban dicekik dan diinjak oleh terduga pelaku di Jalan Lontar pada Sabtu (19/8/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku. Makanya orangtua korban tidak terima dengan peristiwa ini," tutur dia.
Baca juga: Viral, Video Penganiayaan Brutal di SMAN 1 Sakti Pidie, Ini Klarifikasi Kepala Sekolah
Setelah F ditangkap, ketua RT 04 berinisiatif memanggil pihak korban. Keluarga D dipanggil dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara damai melalui mediasi.
Haswin mengatakan bahwa mediasi pada malam itu berlangsung lancar antara pihak F dan D.
Kendati demikian, sehari setelah mediasi, tepatnya pada Minggu (21/8/2023) pagi, pihak keluarga D meminta mediasi ulang.
"Jadi pas malam itu keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira sang anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran," ucap Haswin.
"Kata ibu korban, sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku. Makanya orangtua korban tidak terima," lanjut dia.
Keluarga D memilih melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan F ke polisi.
Pelaporan dilakukan karena buntunya mediasi yang digelar pihak RW 03 Kelurahan Lenteng Agung pada Minggu (21/8/2023) sore.
"Jadi hasil mediasi atau musyawarah hari ini deadlock. Pihak korban atau pihak yang merasa dirugikan ingin meneruskan masalah ini ke ranah hukum," ujar Haswin.
(Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo | Editor: Abdul Haris Maulana, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.