Selain itu, Karang Taruna Musi Rawas juga memberikan dukungan moril terhadap keluarga korban.
“Korban yang selama ini dikenal periang kondisinya sekarang jadi pemarah dan takut. Menjadi trauma melihat lawan jenis. Sehingga kami memberikan dukungan moril,” ungkap Aura.
Baca juga: Modus dan Kronologi Empat Kakek Perkosa Anak 14 Tahun di Purbalingga hingga Hamil 6 Bulan
Akibat perbuatannya tersebut, S pun terancam dipecat dari tempat kerjanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas David Pulung mengatakan, saat ini status S sebagai ASN telah dinonaktifkan sementara.
Pihaknya masih menunggu surat penetapan tersangka dari polisi terkait kasus pemerkosaan tersebut.
David menjelaskan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap S setelah nantinya ada putusan inkrah dari pengadilan.
“Vonis di atas dua tahun diberhentikan dengan tidak horma,” ujar David.
Baca juga: Kronologi Remaja 16 Tahun di Tangerang Dicabuli Dukun Mamang Ompong Saat Mandi Kembang
(Sumber: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)