Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polisi di Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Wanita

Kompas.com - 18/08/2023, 17:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang tahanan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FM diduga mengalami pelecehan seksual selama mendekam di sel.

Terduga pelaku adalah Briptu S, polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh S.

Ia menyampaikan kasus tersebut masih didalami oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

"Ada diproses anggota," kata Komang, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Berikut fakta oknum polisi di Sulsel diduga lecehan tahanan wanita:

Baca juga: Pihak SMK Negeri di Makassar Belum Ambil Sikap soal Kasus Pelecehan Seksual di Sekolahnya

1. Terjadi Juli 2023

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023), pelecehan yang dilakukan S kepada FM terjadi sekitar Juli 2023.

Peristiwa tersebut berawal ketika S menjalankan tugas piket di lantai 2 Gedung Dit Tahti Polda Sulsel.

Pelaku kemudian masuk ke ruang tahanan wanita dan melihat FM yang berstatus sebagai tahanan kasus tidan pidana penyalahgunaan narkoba.

Setelah itu, ia berbaring di belakang korban yang sedang tertidur. Selanjutnya, S mulai melakukan aksi tak terpuji terhadap korban.

Pada saat itu, S memegang FM dan meminta korban supaya mau menuruti nafsu bejatnya.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Agar Terhindar dari Perilaku Pelecehan Seksual

2. Diduga dilecehkan berulang kali

Meski mendapat perlakuan tak senonoh, korban tak langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Korban baru membuat laporan ke Polda Sulsel beberapa hari kemudian setelah ia berani berbicara.

"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," imbuh Komang, dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/8/2023).

Terkait dengan peran S, pelaku diduga melakukan pelecehan beberapa kali terhadap korban.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com