Musyawarah antara keduanya digelar di Masjid Al Barokah, Desa Ciasem Baru.
Hasil musyawarah tersebut, kata Memey, pembangunan jalan yang sebelumnya mendapat penolakan dari Sahidin tetap dilanjutkan sesuai RAB.
"Namun, ada tambahan, yaitu di kanan dan kiri jalan tersebut dilakukan berem atau pengarugan dan dana tersebut di luar RAB melainkan swadaya masyarakat," jelas Memey.
"Dan kedua belah pihak menyepakati kesepakatan tersebut situasi kondusif," pungkasnya.
Baca juga: Ramai soal Kades Bertato di Banjarnegara, Kemendagri Buka Suara
Setelah peristiwa penolakan jalan terjadi, Indah mengaku sering dimintai uang oleh Sahidin.
Pria tersebut, kata Indah, mengaku sebagai wartawan dan pernah meminta uang Rp 500.000.
Indah juga menyampaikan, Sahidin menuduhnya melakukan korupsi.
"Ujungnya ya minta uang. Pernah ngasih uang Rp 200.000 itu pun marah-marah karena mintanya Rp 500.000," ujar Indah, dikutip dari Antara.
Indah mengungkapkan, ketika ditentang oleh Sahidin, ia mengumpulkan warga untuk menghindari kericuhan.
Dari situ, warga tetap meminta lebar jalan yang dibangun 3 meter sesuai perhitungan awal.
"Memang ada di situ 3,5 meter karena tidak ada bahu jalan, kemudian jalan di situ makin mengerucut," kata Indah.
"Kalau yang 3,5 meter itu kanan kirinya sawah. Yang saya mau bangun itu kanan kirinya rumah penduduk sudah tidak mungkin 3,5 meter nanti bisa kena tiang listrik dan sebagainya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.