Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Nikuba, Karya Anak Bangsa yang Diragukan Bangsa Sendiri? | Penjelasan FHCI soal Peserta Tak Lolos Tes BUMN

Kompas.com - 06/07/2023, 05:30 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (5/7/2023) hingga Kamis (6/7/2023).

Berita perihal teknologi yang mengubah air menjadi bahan bakar kendaraan bermotor bernama Nikuba, banyak mendapat perhatian pembaca.

Di tengah sejumlah sorotan, Nikuba temuan Nikuba Ariyanto Misel disebut-sebut dilirik produsen mobil Eropa.

Kemudian ada pula berita mengenai penjelasan FHCI soal peserta yang tidak lolos seleksi bersama BUMN karena alasan teknis.

Populer Tren

Selengkapnya berikut ini berita Populer Tren sepanjang Rabu (5/7/2023) hingga Kamis (6/7/2023).

1. Nikuba, karya anak bangsa diragukan bangsa sendiri?

Pada 2 Mei 2022, Kompas.com memberitakan seorang warga Cirebon, Jawa Barat, bernama Ariyanto Misel mengaku berhasil menemukan teknologi air diolah menjadi bahan bakar kendaraan bermotor.

Teknologi temuan Ariyanto tersebut diberi nama Nikuba, yang konon sudah mulai dilirik oleh para produsen mobil terkemuka di Eropa.

Namun berbagai pihak sesama warga Indonesia, termasuk seorang peneliti BRIN, meragukan air bisa diolah menjadi bahan bakar kendaraan bermotor dengan berbagai alasan saintifik maupun teknologis secara meyakinkan.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Meragukan Karya Anak Bangsa Sendiri

2. Penjelasan FHCI soal peserta tak lolos tes BUMN

Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti mengatakan, jika peserta dinyatakan tidak lolos karena alasan teknis, hal itu disebabkan peserta tidak mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami telah mengirimkan detail penjelasan melalui email kepada masing-masing peserta yang tidak lolos karena alasan teknis," kata Lieke dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan, contoh alasan teknis yang menyebabkan peserta tidak lolos, yakni terkait perangkat yang dipakai.

"Sesuai informasi di IG FHCI, disarankan menggunakan laptop dikarenakan menggunakan HP khawatir tidak mendeteksi kamera," ujarnya.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Penjelasan FHCI soal Penyebab Peserta Tes BUMN Dinyatakan Tidak Lolos karena Alasan Teknis

3. Tarif QRIS untuk usaha mikro 0,3 persen

Mulai 1 Juli 20023, Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi merchant usaha mikro.

Sebelumnya, tidak ada biaya yang dikenakan untuk penggunaan QRIS karena BI menetapkan MDR QRIS adalah 0 persen.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen efektif sejak 1 Juli 2023," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Meski demikian, Erwin mengingatkan pedagang tidak boleh membebankan biaya MDR kepada masyarakat pengguna QRIS.

Selengkapnya bisa disimak di sini: 

Tarif QRIS untuk Usaha Mikro Ditetapkan 0,3 Persen, Pedagang Dilarang Tarik Biaya Tambahan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com