"Saya baru bercita-cita itu, saya umumkan wahai anak-anakku engkau akan jadi khatib, baik yang perempuan," tambahnya.
Baca juga: Apa Itu Gerakan NII yang Terafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun?
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian shalat Jumat.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, fatwa tersebut menjelaskan tentang ibadah shalat Jumat yang merupakan kewajiban Muslim laki-laki, dan mubah atau boleh (tidak diwajibkan) dilakukan untuk perempuan.
"Sementara itu, khutbah merupakan bagian dari ibadah mahdlah yang harus mengikuti ketentuan syariat, di antaranya harus dilakukan oleh laki-laki, khutbah jumat yang dilakukan wanita di hadapan jemaah laki-laki hukum khutbahnya tidak sah," kata Asrorun dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/6/2023).
Ia mengatakan, keyakinan Panji Gumilang bahwa perempuan boleh menjadi khatib merupakan keyakinan yang salah dan harus diluruskan.
Baca juga: Jejak Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang Pernah Dibui dan Pecat Ratusan Guru...
Kontroversi lain kemudian muncul dari pimpinan ponpes yang diduga melakukan beragam tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari Tribun.
Ia mengatakan, terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik Ponpes Al Zaytun.
Kendati demikian, Mahfud tidak mengungkapkan secara rinci terkait unsur pidana apa yang terdapat dalam kasus tersebut.
Menurutnya, dugaan unsur pidana itu akan ditindaklanjuti oleh Polri, termasuk pasal apa yang akan dijerat dalam kasus itu.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti MUI Pusat untuk kasus ponses Al Zaytun Firdaus Syam mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data terkait dengan kontroversi pemahaman keagamaan, dugaan tindak pidana dan perdata, tindak kekerasan, dan sumber penggalangan dana.
"Dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-simber keuangan," katanya dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang Bentak Pria yang Diduga Polisi, Ini Kata Polda Jabar
Firdaus Syam menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi temuan terkait ponpes Al Zaytun yang terafiliasi dengan gerakan radikal Negara Islam Indonesia (NII).