Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Oknum Prajurit TNI AL Keroyok Pengemudi Mobil di Jakarta, Ini Penjelasan Kadispen

Kompas.com - 20/06/2023, 19:16 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Menurut keterangan, RA juga melihat salah satu teman korban diduga membawa senjata api (senpi) di pinggang kiri.

RA yang melihat senpi tersebut kemudian mengambil bernekel untuk berjaga-jaga dan membela diri.

Oknum TNI AL tinggalkan lokasi

Kakung menyampaikan, korban selanjutnya merekam aksi yang dilakukan RA menggunakan ponsel.

Pada saat itu, RA berusaha meninggalkan tempat kejadian, namun korban masih merekam yang bersangkutan dan pengendara motor Genio berwarna merah.

RA kemudian menghampiri dan memberi tahu korban supaya ia tidak merekam dan menghapus videonya.

"Karena tidak mau menghapus, akhirnya pengemudi roda empat dipukul oleh oknum anggota TNI AL (RA) mengenai bagian wajah dan terjatuh," tutur Kakung.

"Kemudian dilerai oleh pengendara motor yang lainnya, sehingga tidak benar jika terjadi pengeroyokan," sambungnya.

Baca juga: Kronologi 2 Bus TNI AL Nyaris Ditabrak Kereta Usai Terobos Perlintasan di Malang

Kedua belah pihak sudah berdamai

Kakung mengutarakan, salah satu teman korban yang mengaku berdinas di Polda Metro Jaya meminta pengemudi mobil untuk menghapus video keributannya dengan RA.

"Oknum anggota TNI AL (RA) mempercayai permintaan salah satu kawan pengemudi tersebut untuk menghapus video kejadian yang direkam oleh pengemudi roda empat itu," ujarnya.

Lebih lanjut, karena permasalahan sudah dinilai selesai, RA dan korban, serta pengendara sepeda motor lainnya membubarkan diri dari lokasi keributan.

"Kedua belah pihak bersepakat penyelesaian secara kekeluargaan dengan menghadirkan orang tua Sdr Rifkho Achmad B dan Komandan Satuan dari Oknum TNI AL," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Warganet Penasaran Hukuman Disiplin di TNI, Apa Saja Jenisnya?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com