KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Udara (AU) merupakan salah satu organisasi di TNI.
Mabes TNI AU dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Udara atau yang disingkat KSAU.
KSAU berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Mengenal Struktur Organisasi Mabes TNI
Berikut struktur organisasi Mabes TNI AU sesuai Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia:
Susunan organisasi Mabes TNI AU
1. Unsur pimpinan
- Kepala Staf Angkatan Udara; dan
- Wakil Kepala Staf Angkatan Udara.
2. Unsur pembantu pimpinan
- Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Udara;
- Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Udara;
- StafPerencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Udara;
- Staf Intelijen TNI Angkatan Udara;
- Staf Operasi TNI Angkatan Udara;
- Staf Personalia TNI Angkatan Udara;
- Staf Logistik TNI Angkatan Udara;
- Staf Potensi Dirgantara; dan
- Staf Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Udara.
Baca juga: Bagaimana Struktur Organisasi Mabes TNI AD?
3. Badan Pelaksana Pusat (Balakpus)
- Pusat Kelaikan, Keselamatan Terbang dan Kerja TNI Angkatan Udara;
- Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara;
- Pusat Pembekalan Materiel TNI Angkatan Udara;
- Pusat Potensi Kedirgantaraan;
- Dinas Keuangan TNI Angkatan Udara;
- Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Udara;
- Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Udara;
- Dinas Pengamanan dan Sandi TNI Angkatan Udara;
- Dinas Survei dan Pemotretan Udara TNI Angkatan Udara;
- Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara;
- Dinas Pengembangan Operasi TNI Angkatan Udara;
- Dinas Hukum TNI Angkatan Udara;
- Dinas Administrasi Personel TNI Angkatan Udara;
- Dinas Pendidikan TNI Angkatan Udara;
- Dinas Perawatan Personel TNI Angkatan Udara;
- Dinas Kesehatan TNI Angkatan Udara;
- Dinas Psikologi TNI Angkatan Udara;
- Dinas Materiel TNI Angkatan Udara;
- Dinas Aeronautika TNI Angkatan Udara;
- Dinas Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Udara;
- Dinas Konstruksi TNI Angkatan Udara;
- Dinas Barang Tidak Bergerak TNI Angkatan Udara;
- Dinas Pengadaan TNI Angkatan Udara;
- Dinas Operasi dan Latihan TNI Angkatan Udara;
- Dinas Pembinaan Mental dan Ideologi TNI Angkatan Udara; dan
- Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa Saryanto.
4. Kotama Bin
- Komando Operasi Udara Nasional;
- Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Udara; dan
- Komando Pemeliharaan Materiel TNI Angkatan Udara.
Baca juga: Susunan Organisasi Mabes TNI AL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.