Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Ganti Mesin atau Tukar Tambah?

Kompas.com - 19/06/2023, 20:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah meluncurkan program konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com (13/6/2023), pemerintah menargetkan konversi motor BBM menjadi motor listrik sebanyak 50.000 unit pada tahun 2023 dan 150.000 unit di tahun 2024.

Saat ini pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta bagi masyarakat yang berminat melakukan konversi motor ini.

Lantas, apa itu konversi motor BBM ke motor listrik?

Pengertian konversi motor BBM ke motor listrik

Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanam menjelaskan mengenai apa yang dimaksud program konversi motor BBM jadi listrik via booklet resmi.

Baca juga: Berhadiah Motor Listrik, Ini 5 Logo IKN yang Bisa Dipilih Masyarakat dan Artinya

Dikutip dari booklet, konversi motor berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai adalah konversi yang dilakukan dengan cara membongkar dan melepas mesin bakar, lalu menggantinya dengan komponen motor listrik beserta suku cadang pendukung lainnya.

Adapun suku cadang pada proses konversi yakni meliputi:

  • Motor Brushless Direct Current (BLDC) beserta dudukannya
  • Baterai berbasis litium
  • Main Key Controller dilengkapi GPS dan IOT
  • Electronic Controller Unit
  • Indikator baterai
  • Speed regulator
  • Konverter mekanik ke CVT
  • Kabel kelistrikan.

Senda menegaskan kembali bahwa maksud konversi motor BBM ke motor listrik adalah dengan cara mengganti mesinnya.

"Iya, mesin motor diganti," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (19/6/2023).

Jadi, dirinya menegaskan, maksud konversi bukanlah menukar motor BBM ke motor listrik.

"Kalau motornya ditukar, namanya trade-in. Konsep trade-in masih kami susun," terangnya.

Baca juga: Lebih Irit Mana, Motor Listrik atau Motor Bensin?

Syarat motor yang bisa dikonversi

Kriteria motor penerima bantuan Rp 7 juta untuk program konversi motor listrik adalah sebagai berikut:

  • Kapasitas mesin antara 110 cc sampai 150 cc
  • Kondisi laik jalan
  • Kondisi fisik lengkap sesuai persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor masih berlaku saat dilakukan konversi
  • Pajak kendaraan bermotor berjalan telah dibayar.

Selain itu, juga terdapat kriteria pemilik motor yang bisa melakukan konversi:

  • Nama sesuai BPKB, STNK, dan KTP pemilik
  • Menandatangani surat persetujuan kesediaan bahwa motor yang dimiliki akan dikonversi.

Baca juga: Dilirik Usai BBM Naik, Ini 9 Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik

Cara konversi motor BBM ke motor listrik

Berikut ini cara untuk melakukan konversi motor BBM ke motor listrik agar dapat subsidi Rp 7 juta:

  • Pemohon mengisi formulir pendaftaran secara online di ebtke.esdm.go.id/konversi atau langsung mendaftar ke bengkel konversi tersertifikasi.
  • Bengkel melakukan pengecekan teknis kondisi motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, nomor mesin dan nomor rangka).
  • Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan mengenai biaya total konversi.
  • Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan melakukan konversi.
  • Bengkel melakukan konversi motor milik pemohon.
  • Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan melakukan pengujian pada motor yang dikonversi.
  • Kementerian Perhubungan menerbitkan SUT dan SRUT.
  • Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat/sertfikat motor hasil konversi.
  • Pemohon menerima motor yang telah dikonversi.

Daftar bengkel konversi motor BBM ke listrik

Daftar bengkel yang bisa melakukan konversi bisa disimak melalui link berikut:

Baca juga: Viral, Video Pria Diduga Curi BBM dari Truk Tangki yang Terjebak Macet, Pertamina: Tukang Tiris dan Itu Ilegal 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com