Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Penentuan Idul Adha 2023 Jam Berapa?

Kompas.com - 18/06/2023, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penentuan Idul Adha 1444 H/2023, Minggu (18/6/2023) malam.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, sidang isbat ini akan diawali dengan pemaparan posisi hilal pada pukul 17.00 WIB.

"Sidang isbat diawali pemaparan posisi hilal jam 17.00. Setelah Maghrib, (digelar) sidang isbat. Setelah Isya, konferensi pers," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menuturkan, sidang isbat merupakan bentuk layanan bagi masyarakat dalam merayakan Idul Adha.

Sebab, kepastian waktu Idul Adha dapat ditentukan melalui sidang isbat tersebut.

Baca juga: Idul Adha 2023, PBNU Paparkan Kemungkinan Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria

Menurutnya, sidang isbat Idul Adha hari ini digelar bertepatan dengan 29 Zulqaidah atau potensi akhir bulan dalam kalender Hijriah.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," kata Adib dikutip dari laman Kemenag.

Siaran langsung sidang isbat Idul Adha 2023 juga dapat disaksikan melalui link ini.

Sebelum sidang isbat, Kemanag terlebih dahulu akan melakukan pantauan atau rukyatul hilal di 99 titik.

Diketahui, ketinggian hilal nanti sore berada pada kisaran 0-2 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,39-4,93 derajat.

Potensi beda dengan Muhammadiyah

Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Hal ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijal 1444 H.

Namun, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin menyebut Idul Adha berdasarkan pantauan hilal akan jatuh pada Kamis (29/6/2023).

Pasalnya, hilal pada 18 Juni 2023 belum memungkinkan untuk terlihat, dikutip dari pemberitaan Kompas.com Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Libur 2 Hari Dikaji, Kapan Idul Adha Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah?

Di Aceh, misalnya, ketinggian hilal pada Maghrib 18 Juni hanya 2,1 derajat.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com