F mengungkapkan, sang anak mengalami trauma hingga ingin mengganti jenis kelaminnya.
“Dia bilang, ‘pengin dioperasi aja kelaminnya jadi cowok, pengin ganti nama’. Bisa dibilang ngaruh ke psikisnya,” ungkap F dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).
Imbas pemerkosaan tersebut, NHR juga mengubah penampilannya menyerupai anak laki-laki, salah satunya dengan memotong rambut.
“Jadi berubah juga anak saya, jadi gampang emosi. Marah-marahin saya dan ngelawan terus,” tuturnya.
Meski truma, sejauh ini NHR tetap bersekolah seperti biasa sehingga proses pendidikannya tidak terganggu.
Baca juga: Kata Kompolnas soal #PercumaLaporPolisi dan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
F menceritakan bahwa NHR sempat tidak mau berterus terang dengan peristiwa yang menimpanya.
NHR pernah mengeluhkan kemaluannya terasa sakit saat buang air kecil, tetapi tidak menjelaskan penyebab sebenarnya.
“Anak sering duduk sambal menekan-nekan kemaluannya. Kalau pipis bilangnya sakit. Saya tanya kenapa, katanya kepentok sepeda,” terang F dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).
F mengatakan, keluhan yang dirasakan putrinya muncul pada 2021 dan hanya sekali. Setelah itu, dirinya mengaku tidak pernah kembali menerima keluhan dari NHR.
“Saya periksa juga, pada memar biru selangkangannya. Saya obatin, bawa ke puskesmas,” kata dia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengkap UH yang memerkosa NHR.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak segera menangkap UH lantaran kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku telah dinyatakan memenuhi unsur pidana.
“Kepolisian sudah gelar perkara dan menyatakan peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Jasra dilansir dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).
Oleh karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya pelaku segera dijatuhi hukuman berat sesuai yang sudah dilakukannya.
Jasra menuturkan, UH juga harus segera ditangkap untuk kelancaran proses penanganan kasus pemerkosaan terhadap NHR.
“Sehingga untuk pembuktian unsur pidana, haruslah segera mengamankan pelaku, menahan pelaku,” tuturnya.
Mengenai pelaku yang saat ini sudah pindah rumah, Jasra mengatakan bahwa hal itu dapat memengaruhi proses penangkapan nantinya.
“Tentunya dengan mendengar kabar dari keluarga korban bahwa pelaku dan keluarga sudah pindah. Perlu upaya ekstra untuk menangkapnya,” ucap Jasra.
Baca juga: Disebut Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris, Ini Modus Reynhard Sinaga
(Sumber: Kompas.com/Nabilla Ramadhian, Abdul Haris Maulana I Editor: Nursita Sari, Ihsanuddin, Irfan Maullana, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.