Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Parkir Pukul Pelanggan Minimarket di Bogor, Tak Terima Dikasih Uang Rp 400

Kompas.com - 10/06/2023, 12:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Kronologi tukang parkir pukul pelanggan minimarket

Bayu menjelaskan, awal mula keributan di depan minimarket bermula ketika pelanggan minimarket memberikan uang kepada tukang parkir.

Namun, pelanggan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan nominalnya Rp 400 dan hal ini membuat tukang parkir tidak terima.

"Karena (pelanggan minimarket) mengambil langsung dari saku celana," ujar Bayu.

Terkait keributan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunung Putri telah melakukan pemeriksaan terhadap tukang parkir.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di depan minimarket.

"Terkait video tersebut kami sudah mengamankan jukir (juru parkir) tersebut dan menghubungi perekam video viral tersebut. Tanggal 8 Juni 2023 jam 14.00 WIB (tukang parkir) diamankan," kata Bayu.

Baca juga: Fenomena Tukang Parkir, Tiba-tiba Nongol Saat Mobil Mau Keluar

Pelanggan minimarket dan tukang parkir sepakat damai

Lebih lanjut, Bayu mengatakan bahwa pelanggan minmarket dan tukang parkir sudah sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai diambil setelah keduanya dipertemukan dalam mediasi di Polsek Gunung Putri pada Kamis (8/6/2023) pukul 16.30 WIB.

"Juru parkir dan perekam video melaksanakan mediasi di Polsek Gunung Putri dan sepakat untuk berdamai," tandas Bayu.

Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.

Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.

"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," jelasnya.

Baca juga: Terungkap Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Tahun 2017 Pernah Pukul Tukang Parkir di Restoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com