Salah satu manager di PT Grand Travelling Indonesia, Jimmi Tanumiharja agen perjalanan yang bekerja sama dengan SMAN 21 Bandung buka suara.
Pihaknya menyatakan pihak agen perjalanan tidak pernah menerima uang pelunasan pembayaran biaya study tour dari SMA 21 Bandung.
Padahal sebelumnya keduanya sudah menandatangani MoU kerja sama perjalanan study tour ke Yogyakarta.
"Pada waktu MoU tour, telah dijelaskan bahwa untuk pembayaran harus ke rekening perusahaan dan sekolah memberikan tanda jadi ke travel Rp 10 juta melalui rekening yang ditunjuk," kata Jimmy.
Namun uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan mendekati hari pelaksanaan kegiatan.
Belakangan diketahui, SMA Negeri 21 Bandung selama ini membayar lewat salah satu marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," lanjut Jummy.
Tidak merasa pernah ada pelunasan biaya, PT Grand Travelling Indonesia mengira perjalanan tersebut batal.
"Atas dasar hal tersebut, otomatis travel tidak bisa menjalankan tur karena memang Kamis tidak pernah menerima pembayarannya," ujar dia.
Pihaknya menyayangkan tindakan pihak SMA Negeri 21 yang mengirimkan uang ke ICL. Padahal menurutnya, telah disepakati bahwa pembayaran dikirimkan melalui rekening perusahaan.
"Berarti pihak sekolah menyalahi MoU kesepakatan pembayaran dan jumlah uangnya yang juga waktu kami klarifikasi nilainya belum jelas," ujar dia.
Jimmy berharap kasus ini cepat selesai ditangani oleh pihak kepolisian.