Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023 sampai Kapan?

Kompas.com - 22/04/2023, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Umat Islam tengah merayakan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah (H) atau Lebaran 2023.

Pemerintah pun telah menetapkan hari libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H.

Jadwal hari libur Lebaran Idul Fitri 2023 sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca juga: Daftar 11 Tol Fungsional yang Dibuka Gratis Selama Mudik Lebaran 2023

Lantas, sampai kapan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023?

Jadwal cuti bersama Lebaran 2023

Perubahan SKB 3 Menteri tersebut dilakukan usai adanya usulan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023 yang sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun penandatanganan SKB 3 Menteri tersebut dilakukan pada akhir Maret 2023.

Selain itu, penandatanganannya dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Jadwal Resmi Cuti Bersama Lebaran ASN dan Hari Libur Nasional 2023

Berikut daftar hari libur cuti bersama Lebaran 2023:

  • Rabu, 19 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.
  • Kamis, 20 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.
  • Jumat, 21 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.
  • Sabtu, 22 April 2023: Libur hari raya Idul Fitri 2023.
  • Minggu, 23 April 2023: Libur hari raya Idul Fitri 2023.
  • Senin, 24 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.
  • Selasa, 25 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.

Baca juga: Kerap Mengisi Kaleng Khong Guan Saat Lebaran, Bagaimana Sejarah Rengginang?

Penambahan cuti bersama Lebaran 2023

Cuti bersama Idul Fitri 1444 H yang semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

Sehingga, dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak arus mudik.

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang.

"Semoga mudik tahun ini (2023) merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan," ujar Muhadjir, dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca juga: Mengenang Tragedi Lebaran 2011, Saat Ketupat dan Opor Terpaksa Dihangatkan karena Hilal Tak Terlihat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com