Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lampung Hentikan Kasus Tiktoker Bima, Ini Respons Keluarga

Kompas.com - 18/04/2023, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Dilaporkan ke polisi karena dugaaan ujaran kebencian

Lebih lanjut, Gindha menyampaikan bahwa Bima dilaporkan ke polisi karena dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Bima dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 denga laporan bernomor LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Gindha menyampaikan, ia menilai Bima telah menyebarkan ujaran kebecian yang mengandung SARA lewat video TikTok-nya.

"Itu yang kami laporkan dan semoga laporan kami dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Gindha.

Baca juga: Soal Kasus Bima Kritik Lampung, Mahfud: Karena Ada Laporan Harus Diproses, Bisa Ditutup jika Tak Terbukti

Keluarga Bima terima ancaman dari Gubernur Lampung

Selain dilaporkan ke polisi, keluarga Bima yang tinggal di Lampung Timur mengaku juga mendapat ancaman dari Arinal Djunaidi.

Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, dalam wawancaranya bersama Kompas TV, Senin (17/4/2023).

Ia mengatakan, ancaman dari Arinal bermula dari panggilan kepada orangtua Bima ke rumah dinas Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, pada Jumat (14/4/2023).

Di sana Azwar menerima panggilan dari Arinal dan menyampaikan beberapa ucapan kepada orangtua Bima, salah satunya adalah kalimat bernada ancaman.

"Hal pertama yang disampaikan Bapak Gubernur adalah meminta agar orangtua Bima ini menasihati Bima agar tidak membuat konten lagi yang mendiskreditkan Pemprov Lampung," ujarnya.

"Yang kedua memang ada sedikit bahasa yang menurut kami ancaman karena beliau ngomong tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, meskipun orangtua Bima secara adat ketimuran sudah minta maaf," sambungnya.

Baca juga: Bantah Intimidasi Keluarga Tiktoker Bima, Gubernur Lampung Sebut Itu Asumsi

Laporan Bima dihentikan polisi, keluarga mengapresiasi

Polda Lampung memutuskan menghentikan laporan terhadap Bima karena penyidik cybercrime Polda Lampung menilai tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Panda Arsyad.

Keluarga Bima memberikan apresiasi kepada Polda Lampung setelah kasus yang dilaporkan Gindha dihentikan.

Diberitakan oleh Kompas.com, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco menyampaikan bahwa keluarga Bima sedari awal memang tidak melihat ujaran kebencian dalam video.

Menurutnya, kritikan yang diutarakan Bima murni keresahan putra daerah yang menyoroti pembangunan di wilayahnya.

"Kami keluarga apresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh penyidik Polda Lampung," kata Sukoco.

Terkait kasus Bima yang dihentikan polisi, ia menganggap keputusan ini sebagai sebuah pembelajaran.

Ke depan, ia berharap Bima dan masyarakat yang menyampaikan kritik bisa mengutarakan pesan dengan cara yang lebih baik.

Baca juga: Menilik Kondisi Infrastruktur Jalan di Lampung yang Dikritik Bima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila yang Minta Ibu Lecehkan Anak Belum Terungkap, Siapa Dalangnya?

Sosok di Balik Akun FB Icha Shakila yang Minta Ibu Lecehkan Anak Belum Terungkap, Siapa Dalangnya?

Tren
UPDATE Ranking BWF Indonesia Usai Indonesia Open 2024

UPDATE Ranking BWF Indonesia Usai Indonesia Open 2024

Tren
Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Mantan Juru Kampanye Prabowo-Gibran, Simon Aloysius Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Cara Memilih Sekolah SMP-SMA Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Ungkap Penyebab Suhu Panas di Surabaya dan Jakarta, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Dulu Berseberangan, Apa yang Membuat PDI-P Kini Melirik Anies Baswedan?

Tren
Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera Jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya pada Pilkada Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com