Lebih lanjut, Gindha menyampaikan bahwa Bima dilaporkan ke polisi karena dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA.
Bima dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 denga laporan bernomor LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.
Gindha menyampaikan, ia menilai Bima telah menyebarkan ujaran kebecian yang mengandung SARA lewat video TikTok-nya.
"Itu yang kami laporkan dan semoga laporan kami dapat berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Gindha.
Selain dilaporkan ke polisi, keluarga Bima yang tinggal di Lampung Timur mengaku juga mendapat ancaman dari Arinal Djunaidi.
Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, dalam wawancaranya bersama Kompas TV, Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan, ancaman dari Arinal bermula dari panggilan kepada orangtua Bima ke rumah dinas Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, pada Jumat (14/4/2023).
Di sana Azwar menerima panggilan dari Arinal dan menyampaikan beberapa ucapan kepada orangtua Bima, salah satunya adalah kalimat bernada ancaman.
"Hal pertama yang disampaikan Bapak Gubernur adalah meminta agar orangtua Bima ini menasihati Bima agar tidak membuat konten lagi yang mendiskreditkan Pemprov Lampung," ujarnya.
"Yang kedua memang ada sedikit bahasa yang menurut kami ancaman karena beliau ngomong tetap akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, meskipun orangtua Bima secara adat ketimuran sudah minta maaf," sambungnya.
Baca juga: Bantah Intimidasi Keluarga Tiktoker Bima, Gubernur Lampung Sebut Itu Asumsi
Polda Lampung memutuskan menghentikan laporan terhadap Bima karena penyidik cybercrime Polda Lampung menilai tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kasus yang dilaporkan itu bukan tindak pidana," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Panda Arsyad.
Keluarga Bima memberikan apresiasi kepada Polda Lampung setelah kasus yang dilaporkan Gindha dihentikan.
Diberitakan oleh Kompas.com, juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco menyampaikan bahwa keluarga Bima sedari awal memang tidak melihat ujaran kebencian dalam video.
Menurutnya, kritikan yang diutarakan Bima murni keresahan putra daerah yang menyoroti pembangunan di wilayahnya.
"Kami keluarga apresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh penyidik Polda Lampung," kata Sukoco.
Terkait kasus Bima yang dihentikan polisi, ia menganggap keputusan ini sebagai sebuah pembelajaran.
Ke depan, ia berharap Bima dan masyarakat yang menyampaikan kritik bisa mengutarakan pesan dengan cara yang lebih baik.
Baca juga: Menilik Kondisi Infrastruktur Jalan di Lampung yang Dikritik Bima
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.