Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Hukum Menggunakan Nail Arts atau Kutek Saat Shalat?

Kompas.com - 10/04/2023, 10:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penjelasan MUI

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menyampaikan, selama kutek atau nail arts tersebut tidak mengandung bahan-bahan haram dan mampu menembus ke pori-pori kuku, maka produk tersebut boleh digunakan.

"Pertama, kita harus mengetahui terlebih dulu apa bahan dari kutek tersebut, jika ada bahan-bahan yang diharamkan, maka tentu hukumnya tidak boleh atau haram jika dipakai untuk shalat," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (9/4/2023).

"Namun, bila bahan-bahannya aman, halal, dan bisa menembus ke kuku saat digunakan untuk wudu, maka diperbolehkan," sambungnya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Orang Berpuasa tapi Tidak Shalat?

Hal ini karena, ketika berwudu, setiap bagian tubuh yang diwajibkan terkena air maka harus dibasahi, termasuk sela-sela jari kuku.

Perempuan yang menggunakan kutek atau nail arts saat hendak berwudu harus memastikan terlebih dahulu, apakah air bisa menyerap ke pori-pori kuku atau tidak.

Ia mengungkapkan, Islam sebenarnya memperbolehkan seorang perempuan untuk mempercantik diri, memperindah diri, tampil anggun, dengan memakai kutek.

"Mempercantik diri itu boleh asalkan memperhatikan bahan dari kutek yang sesuai dengan syariat Islam. Sehingga saat berwudu, air bisa menembus pori-pori kuku," pungkasnya.

Baca juga: Sering Mengantuk Saat Shalat Tarawih? Ini Solusinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Apa Saja Cara dan Syarat Pisah KK? Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

Apa Saja Cara dan Syarat Pisah KK? Berikut Penjelasan Dirjen Dukcapil

Tren
Deret Ormas Keagamaan yang Tak Akan Ajukan Izin Kelola Tambang

Deret Ormas Keagamaan yang Tak Akan Ajukan Izin Kelola Tambang

Tren
6 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Terbaru Pembuatan SIM

6 Layanan Masyarakat yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan, Terbaru Pembuatan SIM

Tren
Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Mengapa Sebagian Masyarakat Bisa Percaya Teori Konspirasi? Ini Alasannya

Tren
Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Darah Rendah dan Asam Lambung Disebut Punya Risiko Kematian, Dokter Ungkap Faktanya

Tren
Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Beredar Cara Cek Kebocoran Arus dengan Kode Meteran Listrik, Ini Penjelasan PLN

Tren
Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Flu Burung Mematikan Dapat Menular ke Kucing, Apa yang Harus Dilakukan Pemilik Hewan?

Tren
Gugat Meta, Eks Karyawan Tuding Induk Perusahaan Facebook Itu Sensor Konten Pro Palestina

Gugat Meta, Eks Karyawan Tuding Induk Perusahaan Facebook Itu Sensor Konten Pro Palestina

Tren
Berapa Banyak Uang yang Bisa Membuat Orang Bahagia? Ini Kata Studi

Berapa Banyak Uang yang Bisa Membuat Orang Bahagia? Ini Kata Studi

Tren
5 Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

5 Sarapan Sehat untuk Menurunkan Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

Tren
5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

5 Manfaat Minum Air Putih Sebelum Kopi di Pagi Hari, Apa Saja?

Tren
5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

5 Pilihan Ikan Rendah Merkuri, Kurangi Potensi Efek Buruk bagi Tubuh

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 7-8 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

[POPULER TREN] Pakar Teknologi Klaim Temukan MH370 di Kamboja | Cerita Para Peserta Tapera

Tren
Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Apakah Jalan Kaki 5.000 Langkah Per Hari Cukup? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com