KOMPAS.com - Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku mutilasi wanita di Sleman pada Selasa (21/3/2023).
Diketahui, seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (19/03/2023) malam.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi terpotong ke dalam tiga bagian besar dan ada 62 potongan kecil.
Pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.
"Pelaku sudah sudah ditangkap, barusan saja saya mendapat informasinya," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa.
Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi
Berikut 4 fakta seputar pelaku mutilasi wanita di Sleman, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:
Nuredy menuturkan, pelaku selama ini bekerja di salah satu tempat penyewaan tenda dan tinggal di mess.
"Pekerjaannya adalah mengurus tenda," jelas dia.
Menurutnya, mess tempat tinggal pelaku berada di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY.
"Bukan kos. Jadi, yang bersangkutan tinggal di suatu mess yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan lah yang bergerak di bidang jasa, di mess itulah dia tinggal di Ngemplak," lanjutnya.
Baca juga: Selain Kasus Mutilasi, Berikut Sederet Jejak Kejadian Tragis di Kalibata City
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.