Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Spanduk "Buang Sampah di Dalam Bus", Ini Kata Transjakarta

Kompas.com - 10/03/2023, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu pengguna Twitter memotret poster Transjakarta soal imbauan bagi penumpang agar tidak membuang sampah di dalam bus.

Foto tersebut diunggah oleh akun @fagrahanif dan sudah ditayangkan sebanyak 222.000 kali hingga Jumat (10/3/2023).

Dalam unggahannya, Fagra menyoroti spanduk yang ditempel Transjakarta dinilai justru mengajak penumpang untuk membuang sampah di dalam bus.

Poster tersebut bertuliskan, "Tidak membuang sampah di dalam bus (denda sebesar Rp 500.000 Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah)".

Sejumlah warganet mengartikan spanduk tersebut Transjakarta meminta penumpang untuk membuang sampah di dalam bus jika tidak mereka akan diberikan denda.

Baca juga: Soal 417 Bus yang Akan Dihapus dan Dilelang, Transjakarta: Tanya Dishub DKI

Penjelasan pengunggah

Kepada Kompas.com Jumat (10/3/2023), Fagra mengonfirmasi bahwa poster yang ia unggah di Twitter adalah fotonya sendiri.

Ia memfoto poster tersebut ketika menaiki Transjakarta pada Rabu (8/3/2023) malam.

"Di bus listrik Transjakarta rute 1N Blok M-Tanah Abang pukul 18.45 WIB," katanya.

Fagra menyampaikan, maksud dari Transjakarta sebenarnya sudah tepat karena menggunakan kata-kata yang lebih positif dalam poster maupun stiker.

Namun menurutnya hal tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman berbahasa sehingga kalimat yang dituliskan menjadi multitafsir.

"Jadi lucu aja tujuannya jadi enggak tercapai. Tapi, juga bisa jadi ini strategi marketing yang bagus," katanya.

"Kayak iklan-iklan yang sengaja typo atau salah biar kampanye buang sampah ini tersebar luas, either way good job Transjakarta," tambahnya.

Baca juga: Saat 417 Bus Transjakarta Hendak Dihapuskan dan Dilelang

Lantas, bagaimana tanggapan Transjakarta soal kekeliruan penulisan kalimat dalam poster imbauan tidak membuang sampah di dalam bus?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com