Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membaik tapi Belum Sadar, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Terkena Diffuse Axonal Injury

Kompas.com - 24/02/2023, 14:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kondisi David, korban penganiayaan pengendara Rubicon yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), mulai menunjukkan kemajuan.

Rekan ayah korban sekaligus anggota Bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Ahmad Taufiq menjelaskan, pemuda berusia 17 tahun ini menunjukkan perkembangan meski belum sadarkan diri.

"Kondisi ananda David sudah menunjukkan progress yang baik meski masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan secara fisik sudah ada pergerakan baik tangan dan badan," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

Taufiq mengungkapkan, dokter mengatakan bahwa David terkena diffuse axonal injury.

Kondisi tersebut disebabkan benturan keras seperti kecelakaan motor berkecepatan tinggi dan berakibat pada trauma mendalam di bagian otak.

Adapun sejak Rabu (22/2/2023) malam, korban dipindah dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Pemindahan ini, menurut Taufiq, agar David mendapatkan perawatan lebih intensif, pemeriksaan lebih detail, dan memperoleh fasilitas pelayanan yang lebih layak.

"Belum (sadar) dan perkembangannya hanya pergerakan fisik dan batuk saja," papar Taufiq.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan dan Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang


Kronologi penganiayaan

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Kamis (23/2/2023), korban mendapat tindak kekerasan dari Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo

Mario memukul David di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pelaku menghujani tubuh korban dengan pukulan bertubi-tubi. Ia juga menendang organ vital korban, seperti perut dan kepala.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan, Mario melakukan kekerasan usai kekasihnya yang berinisial A (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

Mario mencoba mengonfirmasi aduan A melalui sambungan telepon. Namun, korban tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk.

Baca juga: Tanggapi Kasus Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Mario, Mahfud MD: Tidak Ada Perdamaian dalam Hukum Pidana

Melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia, A kemudian membuat siasat agar pelaku bisa bertemu dengan korban.

A yang merupakan mantan pacar David akhirnya mengirimkan pesan singkat. A ingin membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajaran milik korban yang masih ada di tangannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 8-9 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

[POPULER TREN] Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan | Tapera Ditunda

Tren
Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com