Sebagai gantinya, karyawan yang di-PHK bakal memberikan uang pesangon selama lima bulan dan perawatan kesehatan.
Layanan konseling karier juga diberikan Spotify kepada mantan karyawannya yang menjadi korban PHK.
Spotify akan dikenakan biaya pesangon sebesar Rp 568-730 miliar dalam pengajuan ke Securities and Exchange Commission.
Baca juga: 5 Konten Audio Spotify yang Bikin Terus Berkembang di Tahun 2023
Di sisi lain, Ek yang pernah kepincut membeli raksasa Liga Inggris, Arsenal, juga mengumumkan beberapa perubahan di perusahaannya.
Seperti melakukan restrukturisasi perusahaan dengan mengumumkan keluarnya Kepala Bagian Konten dan Periklanan, Dawn Ostroff.
Alex Norstrom selaku chief business officer dan Gustav Soderstrom selaku chief research and development officer bakal mengambil peran sebagai wakil presiden setelah Spotify melakukan restrukturisasi.
Rencana PHK yang akan dilakukan Spotify terjadi setelah keputusan yang sama diambil oleh Alphabet, perusahaan induk Google.
Dilansir dari Kompas.com, perusahaan tersebut memiliki rencana untuk memberhentikan 12.000 karyawan atau sekitar enam persen dari tenaga kerjanya.
Baca juga: Kill Bill dari SZA Puncaki Tangga Lagu Spotify Indonesia
Karyawan yang menjadi korban PHK adalah mereka yang baru naik jabatan, termasuk manajer yang mengantongi gaji Rp 7,5-15 miliar setiap tahun.
Sementara itu, Microsoft yang dibesarkan berkat tangan dingin Bill Gates bakal memberhentikan 10.000 pekerja.
PHK dilakukan terhadap karyawan yangg bekerja di Bethesda Game Studios, pengembang game Starfield, bahkan pemngembang game Halo Infinite.
Baca juga: Ingin Berkarier Bidang Teknologi? Segera Daftar Beasiswa Google 2023
Kabar Spotify bakal melakukan PHK tentunya mengejutkan sebagian pihak mengingat platform streaming musik ini berada di jajaran perusahaan top dunia.
Spotify yang didirikan oleh Ek dan Martin Lorentzon pada tahun 2006 mencatatkan perkembangan yang begitu cepat selama bertahun-tahun.
Spotify juga mencatatkan lebih dari 456 juta pendengar aktif pada setiap bulannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.