Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan di Makassar, Sosiolog: Tidak Yakin Hukum Bisa Adil

Kompas.com - 12/01/2023, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah dua pelaku pembunuhan anak 11 tahun di Makassar, AD (17) dan MF (14) dirusak massa pada Selasa (10/1/2023).

Dilansir dari Kompas.com, masa mendatangi rumah AD yang berada di Jalan Batua Raya, Panakukkang, Makassar dan melakukan aksi perusakan.

Setelahnya, massa menuju rumah MF yang berada di Jalan Borong Raya, lahan kepunyaan Kodam XIV Hasanuddin dan melakukan hal yang sama.

Massa sengaja merusak rumah dua pelaku pembunuhan anak 11 tahun di Makassar lantaran geram dengan aksi keji tersebut.

Kedua pelaku AD dan MF membunuh korban yang berusia 11 tahun untuk diambil organ tubuhnya dan dijual untuk mendapat uang. 

Baca juga: Harapan Ayah Bocah Laki-laki Korban Penculikan dan Pembunuhan Keji 2 Remaja di Makassar

Emosi kolektif warga

Terkait aksi perusakan tersebut, Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, mengatakan hal itu termasuk tindakan kekerasan.

"Tindakan kekerasan yang tentu tidak bisa ditolerir, tidak boleh dilakukan di dalam negara hukum dan demokratis seperti Indonesia ini," katanya kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Meski begitu, perusakan yang dilakukan massa terhadap rumah AD dan MF dapat dipahami dan dijelaskan, menurut Drajat.

Alasannya pelanggaran yang dilakukan kedua anak di bawah umur itu termasuk pelanggaran yang menurut norma masyarakat dinilai sangat serius.

Drajat menambahkan, pembunuhan yang dilakukan AD dan MF tidak sekadar menyulut emosi pribadi, namun juga kolekstif atau masyarakat.

"Dengan melakukan penganiayaan dan membunuh bocah seperti itu sesuatu yang sangat serius. Sehingga masyarakat kemudian sangat marah," ujar Drajat.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com