Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi BMKG Terkait Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Kompas.com - 28/12/2022, 12:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan pengumuman terkait adanya potensi cuaca ekstrem selama seminggu ke depan.

"Berdasarkan analisis cuaca terkini, kondisi dinamika atmosfer di sekitar Indonesia masih berpotensi signifikan terhadap peningkatan curah hujan di beberapa wilayah dalam sepekan ke depan," terang Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dwikorita Karnawati dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (27/8/2022).

Dwikorita menyampaikan, berdasarkan pantauan BMKG, maka sejumlah wilayah diminta untuk mewaspadai hujan lebat, gelombang laut tinggi, hingga adanya banjir pesisir (ROB).

Terkait adanya potensi cuaca ekstrem ini, BMKG mengeluarkan sejumlah rekomendasi.

Rekomendasi BMKG

Berikut ini sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh BMKG mengenai cuaca ekstrem sepekan ke depan:

1. Masyarakat diminta memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.

2. Melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.

3. Masyarakat pengguna transportasi angkutan penyeberangan perlu meningkatkan kewaspadaan sebagai salah satu upaya adaptasi dan mitigasi kondisi tersebut

4. Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang.

5. Menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).

6. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometrorologi.

7. Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah Indonesia, melalui:

  • Website BMKG https://www.bmkg.go.id, untuk prakiraan cuaca hingga level kecamatan;
  • Akun media sosial @infobmkg;
  • Aplikasi iOS dan android "Info BMKG";
  • Call center 196 BMKG;
  • Kantor BMKG terdekat.

Baca juga: Beda Penjelasan BRIN dan BMKG soal Prediksi Badai 28 Desember di Jabodetabek

Potensi cuaca

Dalam keterangan resminya, Dwikorita menyampaikan sejumlah wilayah berpotensi mengalami hujan lebat hingga sangat lebat pada tanggal 27 Desember 2022 - 02 Januari 2023 di sejumlah wilayah yakni:

  • Banten
  • Jawa Barat
  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • NTB
  • NTT

Sedangkan beberapa wilayah yang berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat yakni:

  • Aceh
  • Bengkulu
  • Sumatera Barat
  • Lampung
  • Sumatera Selatan
  • Kalimantan Selatan
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Maluku Tenggara
  • Papua Barat
  • Papua

BMKG juga menjelaskan mengenai potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di beberapa wilayah udara.

Baca juga: Ramai soal Badai Dahsyat di Jabodetabek Hari Ini 28 Desember 2022, Ini Penjelasan BMKG

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com