Penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau kota.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK 2023 di DIY
Nantinya, hasil penghitungan akan disampaikan kepada bupati atau wali kota untuk direkomendasikan kepada gubernur melalui dinas.
Gubernur kemudian meminta saran dan pertimbangan Dewan Pengupah Provinsi dalam menetapkan UMK yang direkomendasikan oleh bupati atau wali kota.
Jika hasil penghitungan UMK lebih rendah daripada UMK, maka bupati atau wali kota tidak dapat merekomendasikan nilai UMK kepada gubernur.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK Banten 2023 di 8 Kabupaten/Kota