Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Konser NCT 127, Keramaian Massa, dan Perlunya Regulasi Berbasis Digital

Kompas.com - 05/11/2022, 14:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ingat juga, di era digital perilaku setiap orang di tempat umum akan terekam jejak digitalnya. Minimal dari rekaman CCTV. Data digital ini bisa menjadi alat bukti kapan saja jika diperlukan.

Regulasi keramaian

Sudah saatnya dibuat regulasi yang lebih ketat dan komprehensif dengan memanfaatkan teknologi digital, terkait pertunjukan, pertandingan, dan keramaian massa yang berpotensi menimbulkan risiko jatuhnya korban.

Regulasi yang membatasi jumlah pengunjung dan penonton, prasyarat ruangan dan lokasi, ketersedian minimum jumlah petugas medis dan keamanan, fasilitas darurat medis, jalur evakuasi saat darurat, penting untuk dinormakan dalam regulasi itu.

Regulasi juga harus mencakup manajemen risiko. Termasuk antisipasi terhadap kemungkinan keadaan kisruh. Mewajibkan penonton dilindungi asuransi juga penting untuk jaminan diri mereka.

Regulasi juga harus secara tegas melarang penonton membawa barang-barang yang bisa memicu kerusuhan atau membahayakan dirinya atau orang lain.

Membuat regulasi baru dengan penekanan manajemen pengelolaan even yang melibatkan massa dan segala antisipasi risikonya harus menjadi prioritas, agar semuanya terukur dan tragedi tak terulang. Komparasi dengan regulasi negara lain yang terbukti sukses mengatur hal ini juga perlu.

Ketentuan seperti yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2017 yang lebih menitikberatkan pada aspek administratif perizinan kiranya perlu dilengkapi dengan ketentuan yang meliputi faktor-faktor yang telah dikemukakan di atas, dan perkembangan terkini, termasuk pemanfaatan platform digital.

Pemanfaatan platform digital juga penting. Tidak hanya sebagai pengganti proses "sobek karcis" di pintu masuk, untuk akses ke lokasi. Hal ini perlu menjadi bagian dari regulasi itu.

Platform digital juga untuk membaca dan menganalisis kondisi, kapasitas terisi, dan konsistensi serta kepatuhan penyelenggara dalam mengendalikan jumlah pengunjung. Karena semuanya bisa secara realtime terbaca dan terekam dalam platform digital itu.

Terakhir, tentunya adalah konsistensi semua pihak, untuk melaksanakan ketentuan itu tanpa diskresi.

Satu hal yang selalu harus kita ingat adalah: "Jangan main-main dan menganggap enteng luapan dan membludaknya massa. Karena dalam kondisi tak terkendali, segala hal bisa terjadi dan bisa memakan korban".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com