Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo...

Kompas.com - 26/10/2022, 13:40 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis hakim perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, menolak nota keberatan atau eksepsi empat terdakwa.

Adapun keempat terdakwa tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Penolakan tersebut tertuang dalam putusan sela yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, dalam persidangan masing-masing terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H untuk seluruhnya," ujar Hakim Wahyu saat membacakan putusan sela perkara milik Ferdy Sambo.

Baca juga: LINK Live Streaming Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Majelis hakim juga memutuskan, perkara kasus dugaan seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum tetap dilanjutkan.

Selain itu, untuk biaya perkara, akan ditangguhkan sampai putusan akhir nanti.

Putusan sela yang menyatakan penolakan eksepsi untuk seluruhnya juga dibacakan oleh Hakim Wahyu terhadap terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang perkara pembunuhan berencana untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) pukul 09.30 WIB.

Sementara untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo, akan dilanjutkan pada Rabu (2/11/2022) mulai pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

12 saksi akan dihadirkan

Kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Vera bakal menjadi saksi untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Kekasih Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Vera bakal menjadi saksi untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sidang lanjutan November mendatang akan masuk pada pembuktian, yakni pemeriksaan para saksi.

Sebelum menutup sidang, Wahyu menginstruksikan jaksa penuntut umum untuk kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga korban.

Para saksi tersebut merupakan saksi yang hadir dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Ramai soal Isu Grafik Konsorsium 303 “Kaisar Sambo”, Ini Tanggapan Polri

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (21/10/2022), mereka adalah Kamaruddin Simanjuntak (pengacara), Samuel Hutabarat (ayah Yosua), dan Rosti Simanjuntak (ibu Yosua).

Ada pula Mahreza Rizky (adik Yosua, polisi yang bertugas di Polda Jambi), Yuni Artika Hutabarat (kakak Yosua), Devianita Hutabarat (adik Yosua), dan Rohani Simanjuntak (tante Yosua).

Halaman:

Terkini Lainnya

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com